SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan bahwa pihaknya tengah memasuki tahap awal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut baru saja diserahkan Pemerintah Kota Samarinda kepada DPRD dengan nilai estimasi lebih dari Rp5 triliun. Saat ini, seluruh fraksi di DPRD sedang melakukan kajian internal sebelum berlanjut ke pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kan kita baru terima KUA-PPAS itu baru kemarin,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat ditemui di Kantor DPRD, Senin (4/8/2025) sore.
Samri menjelaskan, langkah awal yang ditempuh DPRD adalah menyusun jadwal pembahasan internal. Tahapan ini diperlukan untuk mendalami isi dokumen dan memahami arah kebijakan anggaran sebelum melangkah ke forum pembahasan eksternal bersama TAPD.
“DPR sekarang sedang pertama kita menyusun jadwal persiapan untuk membahas internal dulu di DPR, setelah itu baru kita membahas secara eksternal dengan TAPD Kota Samarinda,” jelasnya.
Meski besaran pagu anggaran telah disampaikan secara umum, DPRD tidak bisa langsung memberikan persetujuan. Kajian mendalam diperlukan agar kebijakan, program pembangunan, serta peruntukan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Karena tadi kan baru masuk KUA-PPAS, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Sementara Anggaran,” tegasnya.
Ia menyebutkan, nilai total anggaran yang diajukan pemerintah mencapai sekitar Rp5 triliun lebih. Angka ini akan dianalisis dari berbagai aspek, mulai dari teknis pelaksanaan, prioritas program, hingga urgensi kebutuhan. “Berarti untuk anggarannya berapa gitu, secara umum kurang lebih 5 triliun, kurang lebih 5 triliun sekian-sekian,” ucapnya.
Samri menegaskan, DPRD tidak hanya berperan menyetujui pengajuan anggaran. Lembaga legislatif juga akan melakukan koreksi, penelaahan, dan penyesuaian agar rencana pembangunan tepat sasaran.
“Justru itulah nanti kita bahas di sini melihat termasuk usulan-usulan pemerintah, rencana pembangunan dan sebagainya, kita DPRD kan akan melihat apakah kebijakannya pembangunannya sudah sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.
Fokus pembahasan juga diarahkan pada urgensi program, kelayakan alokasi dana, serta manfaat langsung bagi warga. DPRD berkomitmen memastikan tidak ada anggaran yang terbuang atau digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan.
“Nah, ini kan perlu kita koreksi termasuk juga penggunaan anggaran-anggaran kesesuaian dan sebagainya, itulah di antaranya akan kita bahas, misalnya mengajukan pembangunan ini yang nanti kan kita tanya apa, urgensinya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan