DPRD Samarinda Bentuk Pansus TBC dan HIV/AIDS

SAMARINDA – Upaya serius dalam menangani penyakit menular di Kota Samarinda mulai digarap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 4. Tahapan awal sudah dimulai, ditandai dengan pelaksanaan rapat perdana yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Kesehatan, lembaga pemerintahan, serta perwakilan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa forum awal ini menjadi momen penting untuk mengumpulkan data dan masukan dari seluruh unsur yang berkaitan dengan penanganan penyakit seperti tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

“Kami saat ini masih di tahap pembahasan awal RDP Pansus 4 dengan banyak stakeholder, dari dinas kesehatan, dari pemerintah, sampai ke masyarakat,” ujar Sri Puji kepada wartawan usai rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda pada Selasa (05/08/2025) sore.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan perdana ini belum masuk pada tahap pembahasan substansi rancangan peraturan daerah, namun lebih kepada inventarisasi permasalahan dan pemetaan kondisi.

“Ini baru rapat perdana, jadi kita hanya menerima masukan-masukan dan data-data yang ada di Kota Samarinda terkait dengan tiga penyakit tadi,” terangnya.

Ia menambahkan, pembentukan pansus bukan sekadar reaksi terhadap tingginya kasus penyakit menular, tetapi juga merupakan inisiatif untuk merancang kebijakan yang mampu mengatasi permasalahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Harapan kami dengan adanya pertemuan ini, walaupun baru sekali, nanti akan berkembang karena Pansus ini bekerja sampai bulan Desember, dan kita ingin Pansus ini benar-benar bermanfaat karena banyaknya kasus, terutama kasus TBC,” jelasnya.

Sri Puji menyoroti pentingnya sinergi antarpihak untuk menguatkan program pencegahan dan edukasi masyarakat. Menurutnya, pembahasan juga perlu diarahkan pada alokasi anggaran yang memadai, serta dukungan aktif dari media dan sektor swasta.

“Lalu bagaimana anggarannya, bagaimana tentang peran serta masyarakat dan pemerintah serta swasta termasuk media, untuk bagaimana kita mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat supaya terhindar dari penyakit ini,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa stigma sosial yang melekat terhadap penderita TBC dan HIV/AIDS menjadi salah satu kendala yang harus diatasi bersama, karena berdampak terhadap psikologis dan proses penyembuhan pasien.

“Jadi nanti terhadap kehidupan sosial, bagaimana stigma dari masyarakat terhadap beberapa penyakit ini, dan ini akan mempengaruhi kesembuhan,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan menjadi dasar hukum dalam upaya eliminasi penyakit menular tersebut hingga tahun 2030.

“Kita ingin mengeliminasi TBC, HIV ini tahun 2030, sedangkan tahun 2025 aja makin meningkat, makanya kami menginisiasi untuk membuat Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com