SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera memastikan kesesuaian antara jumlah kendaraan bermotor di kota ini dengan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis Pertalite dan Biosolar, yang masih sering menyebabkan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Deni menegaskan bahwa berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan bermotor di Samarinda mencapai sekitar 750 ribu unit, sementara stok BBM yang disediakan oleh PT Pertamina Patra Niaga hanya cukup untuk 500 ribu unit kendaraan. Hal ini berisiko menyebabkan kelangkaan, terutama saat permintaan BBM meningkat pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami meminta Pemkot Samarinda untuk kembali memastikan ketersediaan stok BBM agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan data yang ada, jelas ada ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan dan stok yang tersedia,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Jumat (14/03/2025).
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan perlunya Pemkot Samarinda untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak provinsi dan pusat guna memastikan ketersediaan BBM. Ia berharap langkah ini dapat mengantisipasi kelangkaan yang berpotensi terjadi, terutama menjelang periode libur panjang yang diperkirakan meningkatkan konsumsi BBM.
Selain itu, Deni juga menyoroti masalah lain yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi, yaitu keberadaan Pertamini dan kios pengecer botolan. Ia meminta Pemkot melalui Satpol PP untuk segera menindaklanjuti penertiban terhadap praktik penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai aturan.
“Kami menunggu realisasi penertiban ini. Peraturan Daerah (Perda) sudah ada, dan Kepala Satpol PP juga sudah menyatakan akan menindaklanjuti. Namun, yang belum jelas adalah waktu pelaksanaannya,” jelas Deni.
Menurut Deni, penertiban ini sangat penting tidak hanya untuk mencegah kelangkaan, tetapi juga untuk mengurangi risiko kebakaran yang sering terjadi akibat penjualan BBM di tempat yang tidak memenuhi standar keamanan. Ia berharap Pemkot Samarinda dapat segera merealisasikan rencana penertiban ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Deni juga memastikan bahwa Komisi III DPRD Kota Samarinda akan terus memantau perkembangan rencana penertiban dan pengawasan distribusi BBM. Ia menegaskan, langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di SPBU, memastikan distribusi BBM yang tepat sasaran, dan mengurangi potensi penyelewengan yang merugikan masyarakat.
“Dengan penertiban yang dilakukan, kami berharap antrian panjang di SPBU dapat teratasi. Kami juga ingin memastikan stok BBM aman, distribusinya jelas, dan pengawasan yang ketat dari Pertamina serta Pemkot agar masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya,” tutup Deni. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah