DPRD Samarinda Dorong Raperda Pengelolaan Pariwisata yang Inklusif

SAMARINDA — Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan mulai menunjukkan arah yang jelas. Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah pengembangan sektor pariwisata sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi kota.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) II tengah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata.

Ketua Pansus II, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa proses penyusunan Raperda ini telah mencapai sekitar 80 persen. “Progresnya sudah sekitar 80 persen. Sebenarnya kita tinggal menyempurnakan beberapa pasal dan memperdalam substansi yang berkaitan langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.

Meskipun sempat mengalami penundaan akibat banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama dalam beberapa bulan terakhir, Viktor memastikan bahwa pembahasan tetap dilakukan secara bertahap dan konstruktif. Ia menyebut keterlibatan lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat isi dari regulasi yang tengah disusun.

Dalam penyusunan Raperda ini, DPRD Kota Samarinda mengajak berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha wisata, tokoh adat, hingga perwakilan masyarakat. Masukan dari berbagai elemen tersebut dijadikan landasan untuk memastikan Raperda ini tidak hanya komprehensif di atas kertas, tetapi juga aplikatif di lapangan. “Penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi dari para pelaku di sektor ini. Karena itu, kami juga membuka ruang diskusi informal agar pembahasan lebih produktif dan tidak terbatas pada forum resmi saja,” jelas Viktor.

Sebelumnya, Raperda ini ditargetkan rampung pada (18/06/2025). Namun, DPRD tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan waktu pembahasan, jika diperlukan, guna memastikan setiap pasal dalam regulasi tersebut disusun secara matang dan menyeluruh.

Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata dari sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta mampu menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat Kota Samarinda. []

Penulis: Muhammad Ikhsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com