SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) tidak dapat dituntaskan pada tahun 2025. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunda sementara beberapa perda yang dianggap sulit diselesaikan, dan hanya memfokuskan target pada raperda yang realistis untuk dirampungkan.
“Jadi kita ini kan memasang target, memasang target penyelesaian raperda,” ujar Samri Shaputra saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (29/08/2025) pagi.
Ia menjelaskan, perda yang dinilai tidak memungkinkan selesai tahun ini akan dikeluarkan sementara dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prokom Perda). “Jadi, perda-perda yang kita anggap tahun ini yang nggak bisa diselesaikan kita keluarkan dulu,” katanya.
Menurutnya, strategi ini bertujuan agar beban kerja DPRD tetap terukur dan lebih efektif. “Jadi yang bertahan itu perda-perda yang memang bisa kita target bisa selesai tahun ini, itu sebenarnya dikeluarkan sementara, nanti tahun depan kita masukkan lagi,” ujarnya.
Samri menambahkan, banyaknya usulan perda yang masuk menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD Samarinda. “Karena banyaknya perda yang masuk itu, sehingga kita sudah hitung itu tidak mungkin kita bisa selesaikan,” jelasnya.
Selain jumlah perda, aspek anggaran juga menjadi pertimbangan penting. “Terkait masalah anggaran karena dari semua perda yang masuk itu harus ada presentasinya, minimal sekian persen harus diselesaikan, itu menunjukkan kinerja dari DPRD,” terangnya.
Ia menegaskan, hanya perda yang sudah memiliki dasar kuat, seperti kajian akademik dan hasil konsultasi publik, yang diprioritaskan. “Jadi kita dahulukan yang sudah ada kajian akademiknya, yang sudah ada konsultasi publiknya, kalau yang lain itu kan baru judul,” ungkapnya.
Samri memastikan bahwa perda yang ditunda tidak berarti dihapus secara permanen, melainkan akan dimasukkan kembali setelah target tahun ini tercapai. “Jadi nanti kita sudah menyelesaikan semua, baru kita masukkan lagi ke prokom perda, bukan dibuang permanen tapi dikeluarkan sementara untuk target kita ini,” tuturnya.
Ia berharap langkah ini dapat menjaga efektivitas kerja DPRD sekaligus menghindari penumpukan agenda yang sulit terselesaikan. “Jangan sampai nanti terlalu banyak kita masukkan protokol dan komunikasi perda, dan kita tahu bahwa ini nggak bakal bisa kita selesaikan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan