PARLEMENTARIA SAMARINDA – Dalam pertemuan rutin yang diadakan setiap 2-3 bulan sekali, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Puji Astuti, memaparkan evaluasi program pemerintah kota terkait dengan kasus-kasus yang ada di kota Samarinda. Dalam evaluasi tersebut, menyoroti kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang meningkat.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melihat kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) terkait dengan SPN, dimana ada 11 tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari BP2PA mulai dari jangkauan kasus hingga penanganannya. Dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2024, telah tercatat 57 kasus yang sebagian besar sudah tertangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD )PPA melalui mediator yang ada.
Selain itu, Puji juga menyoroti program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang telah terbentuk sebanyak 59 Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di 59 Kelurahan. Hal ini diharapkan dapat maksimalkan kerja DP2PA dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat dan efektif. “Yang penting adalah bagaimana kasus-kasus ditangani dengan baik dan selesai. Meskipun jumlah kasus meningkat, yang terpenting adalah penanganannya dengan baik,” ujarnya pada, kemarin, Rabu (03/04/2024).
Dengan adanya program sosialisasi yang telah dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan kasus kekerasan dan mengetahui cara penanganannya. Ini diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di Kota Samarinda dan memastikan bahwa setiap kasus dapat ditangani dengan baik dan selesai. []
Redaksi07