DPRD Samarinda Harapkan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Publik

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyatakan harapannya agar kebijakan efisiensi anggaran yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan hati-hati, tanpa mengganggu kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Efisiensi anggaran yang dimaksud berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang juga berlaku di Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyampaikan hal ini kepada awak media di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, beberapa waktu lalu. Menurutnya, meski efisiensi anggaran ini mungkin berdampak pada beberapa sektor, pemerintah kota dapat menentukan prioritas anggaran yang lebih penting tanpa mengurangi program pelayanan dasar masyarakat.

“Saya kira pasti ada dampaknya, namun Pemkot Samarinda bisa memilih mana yang lebih penting untuk diprioritaskan. Kalau memang ada yang bisa dikurangi, kami akan mempertimbangkan secara bersama-sama dengan Pemkot. Namun, pengurangan tersebut harus cermat dan tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Vananzda yang juga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Politisi yang mewakili daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota itu menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus dilaksanakan dengan bijak, dengan memastikan tidak ada pemangkasan yang terlalu besar terhadap anggaran yang langsung berkaitan dengan pelayanan kepada rakyat dan ketersediaan SDM.

“Kami berkomitmen untuk pro rakyat, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pengurangan anggaran, jika perlu dilakukan, haruslah tepat sasaran dan tidak membebani pelayanan dasar,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Vananzda mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan persiapan dan kini tengah menunggu kebijakan atau arahan lebih lanjut yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat. Ia berharap bahwa aturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri segera diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan efisiensi anggaran berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik di Samarinda.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemkot untuk mempersiapkan implementasi kebijakan efisiensi ini. Sekarang, kami tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya.

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran tersebut, diharapkan dapat tercapai pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, namun tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Samarinda. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X