DPRD Samarinda Harapkan Pejabat Baru Tingkatkan Layanan Publik

SAMARINDA – Harapan besar disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kepada ratusan pejabat yang baru saja dilantik Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Sebanyak 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat diberi amanah menempati jabatan baru, dengan harapan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendorong percepatan pembangunan di kota ini.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penyegaran di tubuh Pemkot Samarinda. Ia menilai, rotasi pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan kesempatan untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

“Harapannya dengan adanya pelantikan di lingkungan Pemkot Samarinda ada penyegaran, supaya dapat terjadi perubahan pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa puas dengan adanya layanan yang baik,” ujarnya di sela acara pelantikan yang berlangsung di GOR Segiri Samarinda, Senin (29/09/2025).

Samri juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Wali Kota Andi Harun yang menegaskan target kinerja bagi pejabat baru. Menurutnya, batas waktu dua bulan sebagai masa orientasi dan satu tahun untuk evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah langkah tepat agar pejabat yang dilantik segera menunjukkan hasil kerja nyata.

“Kami apresiasi langkah Wali Kota yang hanya memberikan waktu satu tahun untuk dievaluasi dan dua bulan sebagai orientasi di tiap Dinas,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sebagai wakil rakyat, Samri menegaskan DPRD akan terus mengawasi kinerja OPD. Pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, maupun menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat yang masuk. Ia menekankan bahwa evaluasi dari DPRD bertujuan mencari solusi, bukan sekadar kritik.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap OPD dengan rapat kerja bersama atau biasanya berdasarkan laporan dan temuan dari masyarakat supaya masalah dapat bisa diselesaikan,” tuturnya.

Samri menambahkan, pengawasan terhadap pelayanan publik di Samarinda terbagi dalam empat komisi DPRD. Khusus Komisi I yang dipimpinnya, fokus utama mencakup kelurahan, kecamatan, pertanahan, serta perizinan terpadu. Menurutnya, sektor perizinan menjadi yang paling banyak mendapat sorotan karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pada umumnya layanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perijinan, karena ini OPD yang paling krusial,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com