SAMARINDA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan pandangannya mengenai upaya penertiban juru parkir liar yang selama ini menjadi sorotan publik. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum semata, melainkan perlu menerapkan pendekatan yang lebih manusiawi melalui pembinaan dan pemberdayaan.
Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Selasa pagi (05/08/2025), Samri menyampaikan bahwa penghapusan total praktik juru parkir liar bukanlah sesuatu yang mudah dicapai. Ia menilai persoalan tersebut perlu disikapi dengan solusi jangka panjang yang mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi pelakunya.
“Juru parkir liar ini, kalau mau dihilangkan memang agak sulit yang ada itu adalah dibina, dikasih mereka pekerjaan kaitannya dengan yang dia tekuni hari ini, sebagai juru parkir,” ujarnya.
Ia menyarankan agar para juru parkir liar dapat diberi kesempatan untuk bekerja secara legal dengan sistem penghasilan yang lebih pasti dan terjamin. Hal itu, menurutnya, jauh lebih bermanfaat daripada membiarkan mereka tetap berada dalam ketidakpastian ekonomi.
“Jadi secara tidak langsung apabila pemerintah ini memberdayakan juru parkir liar itu, memberikan pekerjaan juga yang yang sudah pasti akan dia dapatkan setiap bulannya dibanding sekarang belum pasti walaupun ada alternatif akan mendapatkan lebih besar, tapi nggak pasti, mending sedikit tapi pasti tiap bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pendekatan tersebut bisa menjadi langkah preventif untuk mengurangi munculnya kembali praktik juru parkir liar di berbagai kawasan. “Itu salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi juru parkir liar ini,” katanya.
Menurut Samri, para pelaku parkir liar umumnya menjalankan aktivitas tersebut karena faktor kebutuhan ekonomi. Karena itu, ia mengimbau agar pemerintah tidak memandang sebelah mata persoalan ini. “Juru parkir liar nggak bisa juga kita abaikan, karena sudah urusan perut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa solusi alternatif yang tepat, risiko meningkatnya angka kriminalitas bisa menjadi konsekuensi dari kehilangan mata pencaharian.
“Maksud saya pemerintah di sini jeli melihat kondisi seperti ini, jangan sampai kondisi potensi kriminal itu malah meningkat dengan adanya pekerjaan sebagai juru parkir, sebenarnya mungkin sudah mengurangi sedikit mengurangi kriminal,” ungkapnya.
Meskipun keberadaan parkir liar sering kali dikeluhkan warga karena pungutan yang tidak masuk akal, Samri memandang bahwa kondisi tersebut masih bisa ditoleransi dibandingkan munculnya aksi kriminalitas yang lebih membahayakan.
“Walaupun masyarakat masih merasakan dengan juru parkir ini merasa terpaksa terancam karena tarifnya yang nggak masuk akal sebenarnya, tapi menurut saya itu masih lebih baik daripada kriminal yang lebih parah dari itu,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan