SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus menggenjot penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Ketiga raperda tersebut meliputi regulasi mengenai produk halal, pengelolaan limbah domestik, dan sistem transportasi publik yang lebih baik dan terintegrasi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa dari tiga raperda yang sedang digodok, Raperda Produk Halal berpeluang besar untuk disahkan terlebih dahulu. Proses penyusunannya telah mencapai tahap akhir dan hanya tinggal menunggu uji publik sebelum difinalisasi. “Tinggal uji publik. Kalau beres, difinalisasi dan siap disahkan,” ujar Kamaruddin saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).
Sementara itu, dua raperda lainnya—yakni tentang pengelolaan limbah domestik dan sistem transportasi publikasih dalam tahap pembahasan internal. Meski demikian, politisi Partai NasDem tersebut menyebut tidak ada hambatan signifikan yang dapat mengganggu kelancaran proses penyusunan. “Tahapannya bisa didorong lebih cepat karena tak ada hambatan,” akunya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa saat ini terdapat cukup banyak raperda yang masuk dalam daftar kerja Bapemperda. Namun, pihaknya melakukan seleksi ketat untuk menentukan mana saja yang memiliki urgensi tinggi dan dampak langsung terhadap masyarakat. “Enggak bisa asal bahas dan kebut penyusunannya. Perlu lihat urgensinya juga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan pentingnya konsistensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menindaklanjuti dan menegakkan setiap perda yang telah disahkan. Ia menilai bahwa keberadaan perda tidak boleh hanya sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus benar-benar diterapkan di lapangan demi kemaslahatan masyarakat. “Ini juga catatan agar perda-perda yang sudah ada tak sia-sia,” pungkasnya.
DPRD berharap, penyusunan tiga raperda prioritas ini dapat menjawab berbagai persoalan mendesak di Kota Samarinda, mulai dari perlindungan konsumen muslim melalui produk halal, pengendalian limbah yang mencemari lingkungan, hingga penyediaan sistem transportasi publik yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan. []
Penulis: Muhammad Ikhsan | Penulis: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan