DPRD Samarinda Minta Komisi II Bahas Efisiensi dan Rasionalisasi APBD 2025

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda merespons usulan efisiensi dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan meminta agar pembahasan dilakukan bersama komisi terkait di DPRD Samarinda.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda di ruang rapat utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (12/03/2025).

“DPRD meminta agar pembahasan dilakukan bersama komisi yang membidangi, yaitu Komisi II, dan kami juga akan membahas efisiensi ini untuk 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Samarinda,” ujar Helmi Abdullah, yang juga anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Helmi menambahkan, Komisi II DPRD Samarinda bersama tim Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menggelar rapat lanjutan untuk membahas efisiensi dan rasionalisasi anggaran APBD Samarinda TA 2025 pada masing-masing OPD.

“Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda bersama Pemkot akan membahas hal ini lebih lanjut,” kata Helmi kepada awak media.

Terkait dengan item anggaran yang dapat dilakukan pemotongan, Helmi menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda telah menyampaikan anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin. Namun, jumlah pemotongan untuk masing-masing OPD masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Pemkot telah menyampaikan item yang akan dipotong, yaitu anggaran perjalanan dinas dan belanja rutin. Namun, besaran pemotongan untuk setiap OPD masih belum disampaikan, jadi kami masih menunggu,” terang Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa setelah dilakukan efisiensi dan rasionalisasi, anggaran yang ada tidak akan dikembalikan, melainkan akan digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan mendukung program nasional. Pembelanjaan tetap akan dilakukan pada tahun yang sama sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan kesejahteraan.

“Anggaran yang sudah dipotong tidak akan dikembalikan, tetapi akan digunakan untuk kepentingan masyarakat yang mendukung kesejahteraan, dan OPD akan mengatur alokasi teknisnya,” tutup Helmi, yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X