SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun 2026 di Kecamatan Sambutan, Rabu (11/02/2026). Acara yang digelar di Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait pengadaan mobil ambulans dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Reses merupakan agenda resmi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Dalam pertemuan itu, dihadiri 180 warga perwakilan dari beberapa kelurahan di Kecamatan Sambutan yang menyampaikan sebanyak enam usulan kebutuhan yang dianggap mendesak, terutama fasilitas layanan kesehatan dan infrastruktur penerangan jalan.
“Dari berbagai usulan, yang paling banyak diminta adalah ambulans. Permintaan itu datang dari warga Sambutan, sebelumnya juga disampaikan oleh masyarakat Kelurahan Makroman dan Sindang Sari,” ujar Rusdi kepada awak media.
Menurut Rusdi, keberadaan ambulans sangat penting mengingat jarak tempuh menuju fasilitas kesehatan tertentu masih cukup jauh, sementara akses transportasi darurat terbatas. Dengan adanya ambulans di wilayah tersebut, penanganan pasien dalam kondisi darurat diharapkan dapat lebih cepat dan efektif.
Selain ambulans, warga juga mengusulkan penambahan lampu penerangan jalan umum, khususnya di ruas jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Sambutan. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut, kondisi jalan yang kini lebih baik membuat masyarakat mulai menyoroti aspek keselamatan dan kenyamanan, terutama pada malam hari.
“Sekarang masyarakat merasa jalannya sudah bagus, sehingga meminta lampu penerangan jalan untuk jalan provinsi ini. Mungkin setelah itu terpenuhi, baru kita masuk ke jalan-jalan lingkungan perumahan,” kata Rusdi.
Ia menambahkan, penerangan jalan menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas warga sekaligus meningkatkan keamanan lingkungan. Minimnya lampu jalan di sejumlah titik dinilai rawan terhadap kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Terkait realisasi usulan, Rusdi menjelaskan bahwa aspirasi yang dihimpun dalam reses tahun 2026 baru dapat dianggarkan dan direalisasikan pada tahun 2027, sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Sementara itu, program yang direalisasikan pada 2026 merupakan hasil usulan reses pada tahun sebelumnya.
“Perlu diketahui, hasil reses ini baru bisa direalisasikan pada tahun 2027. Adapun yang direalisasikan tahun ini adalah usulan yang disampaikan pada 2025 lalu,” terang Wakil Rakyat dari dapil Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kota Samarinda, serta meminta pengurus atau yayasan membuat proposal terkait permintaan pengadaan mobil ambulans sebagai prasarat usulan dari masyarakat. Rusdi juga berkomitmen mengawal usulan prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga agar program yang dilaksanakan tepat sasaran baik melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penulis: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan