SAMARINDA – Persoalan banjir yang terus menghantui sejumlah wilayah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan wakil rakyat di parlemen daerah. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti praktik pematangan lahan yang dianggap menjadi salah satu pemicu munculnya genangan di beberapa titik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut bahwa pengawasan terhadap kegiatan cut and fill harus diperketat agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam itu, jika dilakukan tanpa perencanaan dan pengawasan yang matang, akan berdampak langsung terhadap warga dan infrastruktur kota.
“Kita juga tadi datang ke pergudangan, kita juga pastikan di sana ada kegiatan cut and fill, artinya mengangkat material walaupun sebetulnya dekat gitu berseberangan tapi kita lihat dampaknya,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (05/08/2025) sore.
Menurutnya, kegiatan tersebut turut memperburuk kondisi drainase di sekitar lokasi karena material tanah yang diangkut sering tercecer di jalan, mengakibatkan permukaan jalan menjadi licin dan saluran air tersumbat.
“Artinya limbah yang mereka bawa atau tanah yang mereka bawa ini kan materialnya kadang tumpah di jalan mengakibatkan licin, habis itu menumpuk ke rawa yang di depan itu mengakibatkan banjir menggenang gitu loh di sedimen jalan itu tadi, terus kita melihat kolam retensinya juga yang di belakang, kita lihat tidak terurus dan terawat,” ungkapnya.
Pengamatan langsung di lapangan juga menunjukkan bahwa tidak semua pengembang memperhatikan kewajiban mereka dalam menjaga fasilitas penunjang lingkungan seperti kolam retensi. Hal ini memperlihatkan masih lemahnya komitmen terhadap kelestarian lingkungan dalam aktivitas pembangunan.
Deni juga menggarisbawahi perlunya pendekatan dari hulu agar upaya penanggulangan banjir dapat menyentuh akar persoalan. Ia menilai pembenahan drainase saja tidak cukup apabila perizinan pembangunan masih diberikan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.
“Jadi, kita ingin bahwa permasalahan banjir ini harus dimulai dari sini artinya jangan di satu sisi kita menengahi drainase di satu sisi perizinan pematangan-pematangan lahan ini masih dilakukan, artinya banyak melakukan pematangan-pematangan lahan ini yang menjadi catatan kita,” katanya.
Ia pun menilai bahwa koordinasi lintas sektor penting untuk diperkuat. Kegiatan pematangan lahan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, mulai dari pemerintah kota hingga lembaga pengawasan teknis.
“Makanya kami ingin memastikan lagi tadi kita tidak sempat banyak tuh, padahal jadwal kita panjang sebetulnya yang akan kita karena waktu juga karena kita ada kegiatan, sehingga kita cukupkan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan menjadwalkan kembali inspeksi lapangan guna memastikan bahwa kegiatan-kegiatan serupa tidak berlanjut tanpa prosedur yang sesuai aturan.
“Mungkin nanti kita akan schedule-kan lagi untuk bisa memastikan kegiatan-kegiatan tersebut di lapangan. Mungkin itu,” pungkas Deni.[] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan