DPRD Samarinda Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan persoalan serius yang menyangkut aspek hukum, kesehatan, serta pendapatan negara.

“Berkaitan dengan rokok ilegal, rokok ilegal yang pasti rokok yang tidak sesuai atau tidak terdaftar,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (03/09/2025).

Menurut Novan, maraknya rokok ilegal di masyarakat adalah fenomena yang tidak boleh dibiarkan. “Hal ini memang perlu menjadi sorotan atau pengawasan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup besar. Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada berkurangnya pemasukan negara. “Berkaitan tentang hal tersebut khususnya rokok ilegal ini, ini kan merupakan sumber pendapatan negara juga salah satunya dengan cukainya,” jelasnya.

Novan menambahkan, realita di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih mudah ditemukan. Kondisi ini menandakan bahwa pengawasan belum berjalan maksimal. “Nah, ini yang menjadi fenomena yang sering terjadi di lapangan bahwasanya masih banyak beredar,” tegasnya.

Dari sisi konsumen, keberadaan rokok ilegal memang dianggap menguntungkan karena harga lebih murah dan mudah diperoleh. Namun, hal itu tetap membahayakan karena tidak melewati standar pengawasan resmi. “Nah, hal ini kalau kita katakan menjadi sesuatu yang juga sebenarnya bagi konsumen itu menguntungkan karena mereka memperoleh rokok dengan harga terjangkau dan ketersediaannya juga ada,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pola pengawasan pemerintah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Hal itu penting agar masyarakat terlindungi sekaligus negara tidak kehilangan potensi penerimaan. “Tinggal bagaimana pola pemerintah dalam hal ini pola pengawasannya terhadap rokok-rokok ilegal tersebut,” jelasnya.

Novan juga menyoroti peran lembaga terkait, seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam memastikan produk ilegal tidak beredar di pasaran. “Karena kan yang pertama adalah berkaitan tentang pengawasan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Bepom),” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk yang dipasarkan harus melewati jalur resmi. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan negara tetap memperoleh hak dari pajak maupun cukai. “Itu yang terpenting apabila kalau yang namanya ilegal berarti lolos dari pantauan tersebut, ini juga perlu menjadi perhatian,” katanya.

Novan menutup pernyataannya dengan menekankan kembali perlunya pengawasan intensif semua pihak untuk menekan maraknya rokok ilegal. “Jadi harapan kita benar-benar dilakukan pengawasan secara intensif,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com