SAMARINDA – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas di Kota Samarinda yang masih kerap bermasalah kembali mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, secara tegas menyebut Pertamina sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas berbagai kekacauan distribusi energi yang terus berulang. “Jadi, ini memang Pertamina ini biang masalah memang, biang masalah BBM, biang masalah gas,” tegas Abdul Rohim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (19/06/2025) sore.
Ia menjelaskan, penyebab utama berlarutnya persoalan distribusi BBM dan gas terletak pada kewenangan penuh yang dimiliki Pertamina dalam mengatur tata niaga energi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Samarinda. “Kenapa saya bilang biang masalah, karena tata niaga persoalan BBM dan gas ini sepenuhnya ada dalam otoritas dia,” jelasnya.
Menurut Rohim, pemerintah daerah selama ini hanya berperan sebagai fasilitator, tanpa memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan ataupun pengawasan distribusi BBM dan gas. “Pemerintah daerah itu hanya memberikan ruang membantu dia untuk menjalankan tata niaga,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas berbagai kelangkaan maupun kekacauan dalam distribusi energi adalah Pertamina. “Jadi, ini sebenarnya yang kita minta pertanggung jawabannya adalah Pertamina,” tegasnya.
Rohim juga mengungkapkan, ia pernah mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menempuh jalur hukum melalui class action sebagai bentuk perlawanan atas kerugian yang dialami masyarakat akibat buruknya pengelolaan distribusi BBM dan gas. “Saya malah beberapa kesempatan mengajak beberapa elemen masyarakat itu untuk melakukan class action sama jaga Pertamina,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah hukum ini perlu diambil agar menjadi efek jera bagi Pertamina. “Jadi sekalian saja dilakukan class action, karena dia sudah merugikan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, Rohim menduga ketidakprofesionalan Pertamina dalam pengelolaan distribusi energi dipengaruhi oleh keberadaan sindikat dan oknum-oknum yang terlibat dalam permainan pasokan BBM dan gas. “Karena ketidakprofesionalan dia, dan mungkin ada istilahnya orang sindikat, ada sindikasi, ada oknum-oknum itu yang kemudian memainkan persoalan BBM dan gas, sehingga berlarut-larut, hampir setiap tahun berulang-ulang terjadi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa masalah ini telah menjadi siklus tahunan yang terus merugikan masyarakat, terutama di Samarinda yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi energi. “Jadi ini biang masalahnya Pertamina,” ujarnya lagi.
Meski demikian, Rohim menyadari bahwa menuntut Pertamina secara langsung tidaklah mudah mengingat perusahaan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. “Tapi kan begini, untuk itu pemerintah juga kalau dituntut dia terbatas, karena Pertamina ini berarti urusannya nanti harus ke pemerintah pusat,” katanya.
Adapun kewenangan untuk memberikan sanksi kepada Pertamina atas permasalahan ini sepenuhnya berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan