PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pembangunan turap yang miring berlokasi di segmen jalan Dr Soetomo, eks jembatan gang Nibung, persisnya turap di belakang Masjid Al Khair Samarinda, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Moanindo Prima.
Menurut Samri Shaputra, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ditemui awak media di ruang kerjanya Lantai 4 DPRD Kota Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, mengatakan bahwa hal ini perlu dipertanyakan mulai dari konsultan perencanaan dan kontraktor pelaksana, Kamis (02/03/2023).
“Kita pertanyakan perencanaannya menggunakan anggaran besar menjadi terbuang percuma, anggaran yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat tapi kemudian membangun sesuatu yang belum dinikmati malah sudah rusak, itu perlu diperiksa mulai dari konsultan perencanaan termasuk dengan kontraktor pelaksana,” kata anggota dewan kelahiran Samarinda, 26 Oktober 1976 ini.
Lanjut Samri Shaputra, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda ini, “kita bisa melihat kualitas bangunannya orang awam pun bisa menilai dan ini tergolong proyek yang belum terlalu lama bagaimana nasibnya untuk lima sampai sepuluh tahun kedepan,” katanya.
Samri, sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjauan langsung untuk melihat kondisi turap yang miring di kawasan sungai Karang Mumus, “kita sudah bahas di rapat internal Komisi III terkait dengan turap yang miring dan komisi III akan menindak lanjuti itu, akan kita rencanakan sidak kelapangan.” Pungkasnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah