DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Kota Toleransi

SAMARINDA – Kota Samarinda kembali menegaskan komitmennya sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menuturkan hal ini saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat (22/08/2025) sore.

“Samarinda ini adalah kota yang sangat toleransi karena kita adalah bagian dari Negara Republik Indonesia, yang memang kita punya agama yang diakui oleh negara,” ujarnya. Novan menyebutkan, meskipun muncul polemik di beberapa daerah terkait pembangunan rumah ibadah, hal tersebut sebaiknya tidak dilihat sebagai bentuk penolakan terhadap kebebasan beragama.

“Oleh karena itu terjadi misalnya polemik yang terjadi khususnya misalnya di daerah tertentu, berkaitan pembangunan tempat ibadah,” jelasnya. Menurutnya, persoalan seperti itu dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan duduk bersama antar pihak terkait. “Pada dasarnya, perlu namanya koordinasi dan duduk bersama sebenarnya,” tambahnya.

Novan menekankan, pembangunan rumah ibadah bukan hanya masalah boleh atau tidak, melainkan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam aturan yang berlaku. “Bukan berkaitan tentang boleh apa tidak boleh, karena syarat dan ketentuan sudah sesuai dengan persyaratan yang ada,” terangnya. Ia menambahkan, aturan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. “Di situ juga kita mengacu yang pertama adalah mengacu dari surat bersama dua menteri, baik itu menteri agama maupun menteri dalam negeri,” ujar Novan.

Selain itu, Novan menekankan peran penting pemerintah daerah dalam menjaga dan mewujudkan toleransi di Samarinda. “Terus peran pemerintah daerah sendiri juga sangat besar dalam mewujudkan toleransi antarumat beragama,” katanya. Ia menilai, dalam dinamika pembangunan rumah ibadah, pemerintah setempat mulai dari kelurahan hingga RT dapat berperan sebagai mediator antara tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencegah gesekan sosial.

“Kalau saya melihat bukan ditolak, contoh di Samarinda Seberang bukan ditolak, tapi ada beberapa hal yang memang perlu ditangani oleh pihak aparat setempat khususnya mungkin di kelurahan, di tingkat RT agar memediasi antara tokoh agama,” jelas Novan.

Menurutnya, isu SARA cukup sensitif sehingga diperlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Karena hal-hal sifatnya apabila SARA ini kan agak sensitif ya,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa Samarinda tidak pernah memiliki rekam jejak sebagai kota intoleran. “Tapi pada dasarnya Samarinda ini tidak pernah intoleransi,” tegas Novan.

Novan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Kota Samarinda adalah kota yang hidup berdampingan dalam keberagaman sesuai agama-agama yang diakui negara. “Samarinda adalah kota yang sangat toleransi dengan keberagaman umat beragama yang diakui oleh negara Republik Indonesia,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com