SAMARINDA – Komitmen pengawasan terhadap keamanan fasilitas publik terus dilakukan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, terutama pasca terjadinya kebakaran kedua di Big Mall Samarinda yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (22/07/2025) sore, anggota Komisi III, Deni Hakim Anwar, meninjau langsung lokasi insiden bersama jajaran teknis terkait guna mengamati kondisi sistem keselamatan gedung.
“Tadi kami juga melihat di lokasi yang kedua, artinya di tenant yang kedua kita juga tadi melihat itu ada satu teman yang terbakar itu tadi dan di sini juga Pak Tumpal menjelaskan bahwa dan juga Pak Kadis memastikan bahwa sprinklernya dan hydrant itu berfungsi,” ujar Deni saat memberikan keterangan di lokasi.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan sistem proteksi aktif seperti hydrant dan sprinkler yang berfungsi baik berperan besar dalam mencegah kebakaran menyebar luas, serta mempersingkat proses pemadaman. “Sehingga waktu penanganan atau pemadamannya itu lebih cepat, hanya sekitar 40 menit,” tambahnya.
Menurut Deni, pihak pengelola Big Mall telah menyatakan keseriusan mereka untuk memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi. “Ini artinya secara manajemen dari pihak Big Mall menyampaikan bahwa mereka komitmen sekali untuk bisa menjaga Big Mall ini supaya tidak ada kejadian yang ketiga kali,” katanya.
Sebelum peninjauan ke lokasi kebakaran, Komisi III terlebih dahulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen mal. Dalam forum tersebut, DPRD menggali informasi lebih dalam mengenai langkah-langkah antisipatif yang telah dan akan dilakukan oleh pengelola. “Tadi kami setelah melakukan RDP, hearing dengan pihak manajemen Big Mall, kita yang pertama adalah ingin memastikan komitmen Big Mall,” ucap Deni.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan mengingat kejadian kebakaran telah terjadi dua kali. “Artinya ini sudah dua kali, jangan sampai ada yang ketiga kali, kita ingin bahwa ini kejadian ketiga kalinya, kami datang ke sini sebagai investigasi, yang selanjutnya kita datang paripujung adalah sebagai rekanan maupun pengunjung ya kan, datang ke sini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap sistem teknis, khususnya yang menyangkut kelistrikan di dalam gedung. Menurut Deni, aspek mekanikal dan elektrikal perlu diuji secara berkala dan dilakukan secara profesional. “Tadi juga kita banyak mengkritik, artinya satu, ya tadi catatan dari kami, Pak Tumpal juga sudah memahami bahwa kita ingin mechanical mechanical electrical itu betul-betul teruji dan jelas, Pak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap instalasi kelistrikan agar terhindar dari potensi kelalaian teknis yang bisa memicu bencana serupa. “Artinya tidak sembarangan baik dari instalasi maupun dari yang tenan-tenan yang ada,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Deni menekankan pentingnya standar keamanan teknis yang memadai di pusat perbelanjaan tersebut. “Kita ingin pastikan bahwa nantinya ME ini berjalan dengan baik,” ujarnya. Komisi III pun memastikan akan terus mengawal proses evaluasi ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik, baik bagi pelaku usaha maupun pengunjung mal.[] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan