DPRD Soroti Uji Beban Tanpa Sosialisasi

SAMARINDA – Tindakan kontraktor proyek Terowongan Samarinda melakukan uji coba beban tanpa koordinasi dan pemberitahuan kepada warga sekitar memicu kepanikan. Uji pondasi yang dilaksanakan pada malam hari itu menghasilkan getaran kuat hingga menyebabkan beberapa rumah warga mengalami keretakan.

Kegiatan uji beban ini dilakukan pihak kontraktor sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan terowongan, dengan menggunakan beban seberat 60 ton untuk menguji kekuatan struktur pondasi. Namun, proses tersebut dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di sekitar lokasi proyek, yang berada di kawasan padat penduduk.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kontraktor semestinya berkoordinasi terlebih dahulu dengan warga maupun pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan.

“Uji beban sebesar itu tentu menghasilkan getaran kuat. Jika warga diberi informasi sebelumnya, mereka tidak akan panik seperti semalam,” ujar Deni kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Senin (20/10/2025).

Deni menjelaskan, uji coba dilakukan di lokasi proyek Terowongan Samarinda yang berada dekat kawasan permukiman warga. Getaran dari kegiatan tersebut dirasakan cukup kuat hingga menimbulkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan rumah.

“Kami minta kepada Dinas terkait agar memastikan kegiatan yang ada di terowongan dapat berjalan dengan benar, artinya SOP dijalankan, karena terletak dekat dengan rumah warga,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Selain menimbulkan ketakutan, insiden ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar proyek. DPRD menilai bahwa komunikasi publik menjadi aspek penting dalam proyek infrastruktur berskala besar, terutama ketika berdampak langsung pada lingkungan warga.

“Kontraktor dan Dinas Terkait harus melihat keberadaan masyarakat sekitar proyek untuk memberikan informasi atau sosialisasi, sehingga kenyamanan dan keselamatan masyarakat dapat dilindungi,” tutur Deni, yang menyandang gelar Sarjana Hukum.

Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil pihak kontraktor untuk meminta klarifikasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Deni juga menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pekerjaan infrastruktur yang berdekatan dengan pemukiman.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Kami minta kontraktor memperbaiki pola komunikasinya,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com