KUTAI KARTANEGARA – Ramainya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di media sosial dalam beberapa hari terakhir mendapat respons cepat dari pihak dinas. Untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan transparansi di tubuh instansi tersebut, DPU Kukar langsung menggelar rapat koordinasi lintas bidang sebagai langkah konkret menjawab keresahan masyarakat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DPU Kukar, Wiyono, itu dihadiri seluruh pejabat struktural dari berbagai bidang. Dalam pertemuan tersebut, Wiyono menegaskan bahwa seluruh proses administrasi di DPU Kukar, mulai dari pembuatan kontrak, pemeriksaan dokumen, hingga pencairan dana proyek, sepenuhnya dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
“Tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan resmi. Semua prosedur sudah jelas diatur dalam regulasi,” ujar Wiyono, Kamis (02/10/2025).
Menurutnya, isu yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar dan justru dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja aparatur pemerintah. Karena itu, DPU Kukar merasa perlu mengambil langkah tegas untuk menegaskan komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan publik.
Sebagai bentuk keseriusan, DPU Kukar akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur alur administrasi secara lebih rinci dan transparan. Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan bersama bagi seluruh bidang di lingkungan dinas, agar setiap tahapan administrasi kontrak berjalan seragam dan bebas dari penafsiran yang dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Langkah berikutnya, DPU Kukar juga memperketat mekanisme pengawasan internal. Setiap proses administrasi, baik di tingkat bidang maupun subkoordinator, akan diawasi secara berlapis untuk memastikan tidak ada celah terjadinya penyimpangan. Wiyono menilai penguatan pengawasan internal menjadi kunci utama dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan DPU Kukar.
Selain memperkuat aspek pengawasan, dinas ini juga tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis digital melalui penerapan sistem e-kontrak. Sistem tersebut dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi kontrak proyek, memangkas birokrasi, serta meningkatkan transparansi di semua tahapan. Melalui sistem e-kontrak, seluruh proses pengadaan dapat dilacak dan diverifikasi secara terbuka, baik oleh internal DPU maupun pihak rekanan.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan. Kami ingin memberikan kepastian, kecepatan, dan keterbukaan bagi semua pihak yang bekerja sama dengan DPU Kukar,” kata Wiyono.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPU Kukar tidak alergi terhadap kritik publik. Menurutnya, masukan dan pengawasan masyarakat merupakan hal penting yang dapat membantu dinas terus memperbaiki kinerja.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, DPU Kukar berupaya memastikan bahwa seluruh proses pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan dengan penuh integritas dan sesuai prinsip good governance. Isu-isu yang beredar di media sosial diharapkan tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui DPU, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penerapan sistem digital, penguatan pengawasan internal, serta keterbukaan terhadap kritik publik menjadi bagian dari upaya menjaga agar setiap pelaksanaan proyek benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan langkah-langkah pembenahan tersebut, DPU Kukar berharap tercipta pelayanan publik yang efisien, berintegritas, dan bebas pungli, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pembangunan di Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan