KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi menyerahkan zakat mal/harta kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar. Penyerahan ini dilakukan di gedung BAZNAS Kukar yang terletak di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Kamis (04/04/2024) sore.
Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten dan pejabat Pemerintah Kabupaten Kukar lainnya. Bupati Edi kemudian menganjurkan agar seluruh pejabat Pemkab Kukar untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menyerukan kepada seluruh OPD untuk membayarkan zakatnya ke BAZNAS Kukar. Hal ini, dapat menjadi contoh untuk masyarakat Kukar, untuk meningkatkan kesadaran berzakat. “Orang yang bekerja di Kukar hendaknya membayar zakat di Kukar,” serunya.
Edi menyatakan bahwa untuk mendukung keberadaan BAZNAS, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat yang harus diimplementasikan dengan baik. “Diharapkan kedepannya BAZNAS dapat terus menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam menjalankan tugas mulia pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah,” ujarnya.
Bupati berharap bahwa zakat, infaq, dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzakki dapat menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik agar lebih produktif. “Sehingga zakat, infaq dan sedekah yang dikumpulkan dari para muzakki, benar-benar menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahik agar lebih sejahtera, yang berakselerasi pula dalam upaya kita untuk mengentas kemiskinan,” harapnya. []
Redaksi08/adv