KUTAI KARTANEGARA – Kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan IV Kutai Kartanegara (Kukar), Firnadi Ikhsan, pada Masa Sidang II Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya kali ini, Firnadi memilih pendekatan yang lebih spesifik dengan menjaring aspirasi berdasarkan kelompok masyarakat di setiap lokasi.
Firnadi mengatakan bahwa metode tersebut dipilih agar hasil reses lebih terarah dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. “Reses kali ini memang saya sengaja spesifik di setiap lokasi reses, jadi ada reses dengan para peternak, reses dengan guru ngaji dan lainnya, untuk hari ini saya mencoba reses dengan para pelaku UMKM di Tenggarong,” ujar Firnadi Ikhsan, Selasa (08/07/2025).
Dari berbagai pertemuan tersebut, ia menemukan bahwa permasalahan infrastruktur, terutama jalan, masih menjadi keluhan utama masyarakat. “Masyarakat tetap menanyakan bagaimana jalan-jalan yang masih rusak, atau akses badan jalan yang belum dibuka, nah ini memang PR kita. Karena ekonomi masyarakat sendiri juga akan banyak tergantung dari infrastruktur jalan, kalau infrastruktur ini lancar maka perekonomian juga lancar,” ungkap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kaltim itu.
Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, pembangunan jalan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, namun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap bisa dilakukan melalui skema bantuan keuangan. “Atau ada infrastruktur jalan, kewenangannya dari pemerintahan Kabupaten, yang memang Kabupaten yang harus menyelesaikannya,” imbuhnya.
Selain masalah infrastruktur, Firnadi juga menerima masukan dari pelaku ekonomi lokal, termasuk peternak dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aspirasi mereka meliputi kebutuhan alat tangkap ikan, bibit ternak, pakan, hingga permodalan dan pelatihan manajemen usaha.
Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan kamus usulan yang tersedia di lingkungan Pemerintah Provinsi sebagai panduan dalam mengajukan bantuan. “Karena bantuan ini bisa diambil dengan memenuhi kelengkapan persyaratan yang ada di OPD masing-masing di lingkungan Pemprov. Berikut tersosialisasinya syarat-syarat itu, harapannya masyarakat bisa tergerak untuk mengambil haknya melalui APBD Provinsi ini melalui aspirasi yang disampaikan,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan