SAMARINDA – Suasana Rapat Paripurna ke-43 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tiba-tiba memanas setelah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kaltim, Damayanti, mengajukan interupsi keras terkait proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028.
Proses seleksi yang digelar pada 17–18 November 2025 itu dinilai janggal karena berlangsung tanpa melibatkan FPKB, meski fraksi tersebut memiliki perwakilan di Komisi I komisi yang memiliki kewenangan resmi melaksanakan tahapan uji kelayakan. Kondisi ini menjadi sorotan karena keputusan KPID turut menentukan arah kebijakan penyiaran di Kaltim selama empat tahun ke depan.
Interupsi Damayanti muncul saat rapat yang juga membahas laporan akhir Pansus Ranperda penyelenggaraan pendidikan serta Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan suara tegas di hadapan para anggota dewan, ia meminta pimpinan DPRD membatalkan hasil keputusan tim pelaksana uji kelayakan KPID.
“Saya meminta Pimpinan DPRD Kaltim untuk melakukan pembatalan terhadap surat keputusan dari tim komisi I yang memutuskan anggota KPID tanpa melibatkan pembahasan dengan FPKB yang ada di lembaga terhormat ini,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar menyangkut kepentingan fraksi, melainkan menyangkut prinsip keterwakilan, integritas proses, dan kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki hak penuh untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut lembaga publik, termasuk KPID.
“Walau saya satu-satunya perempuan yang menjadi ketua fraksi di DPRD Kaltim, tapi suara kami adalah suara rakyat, jadi jangan pernah mengabaikan kami,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Balikpapan tersebut.
Interupsi ini langsung menyita perhatian seluruh peserta rapat. Beberapa anggota DPRD terlihat saling berdiskusi, menandakan isu ini tidak bisa dianggap sepele. Proses seleksi KPID yang seharusnya transparan dan inklusif justru menimbulkan polemik baru yang berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Menutup rapat, pimpinan DPRD Kaltim menyatakan bahwa permintaan FPKB akan dipertimbangkan lebih lanjut. Namun, sikap tegas Damayanti tersebut sekaligus membuka ruang evaluasi baru terkait pola komunikasi, tata kelola internal, serta mekanisme koordinasi antarfaksi di DPRD Kaltim. Polemik ini diprediksi akan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan ke depan, terutama karena menyangkut lembaga strategis seperti KPID. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan