Fraksi Golkar Ingin Legislasi Pendidikan DPRD Kaltim Dibarengi Aksi Nyata

SAMARINDA – Prioritas implementasi kebijakan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian utama Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Dalam Rapat Paripurna ke-25, Fraksi Golkar secara khusus menyoroti kebutuhan mendesak akan aturan turunan yang cepat pasca-pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa semangat Ranperda dapat segera diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, yang mewakili Fraksi Golkar dalam forum resmi di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin, 21 Juli 2025, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ia menekankan urgensi Pemprov untuk segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai panduan operasional begitu Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Berharap Pergub harus segera disiapkan ketika Perda ini ditetapkan,” ujar Salehuddin, saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Fraksi Golkar mengevaluasi pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tersebut dan meresponsnya dalam tujuh poin. Inti dari respons tersebut adalah apresiasi terhadap komitmen Gubernur dalam memajukan pendidikan di Kaltim, namun disertai catatan tegas agar Perda segera diimplementasikan setelah disahkan. Ini menunjukkan bahwa apresiasi tersebut bukan tanpa syarat, melainkan mengandung harapan akan tindakan konkret yang cepat.

“Kami mengapresiasi pendapat Gubernur seperti mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sepakat tingkatan kelas pada sekolah kejuruan, diberikan ruang untuk berinovasi, pemberian fasilitasi peserta didik yang berkebutuhan khusus, meningkatkan komitmen Pemprov untuk memberikan pelayanan atau bantuan kepada sekolah, dan pemberian insentif guru di daerah terpencil, serta melaksanakan Perda ini setelah disahkan,” kata Salehuddin, merinci berbagai aspek dukungan dan harapan yang disampaikan fraksinya.

Dalam penutup penyampaian pandangannya, Salehuddin menyatakan bahwa Fraksi Golkar berpendapat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebaiknya dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Pembahasan yang lebih mendalam ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata dan optimal bagi masyarakat Bumi Etam.

“Untuk tahapan selanjutnya fraksi Golkar meminta pembahasan Ranperda tersebut dilakukan segera melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu, menunjukkan dorongan kuat agar proses legislasi berjalan efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kaltim.[] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com