ilustrasi

Gerak-Gerik Mencurigakan Berujung Temuan Sabu di Benua Kayong

Pengungkapan dugaan kepemilikan sabu di Benua Kayong bermula dari laporan warga tentang gerak-gerik mencurigakan dua pemuda di Jalan Pulau Seribu.

KETAPANG – Laporan warga menjadi pintu awal pengungkapan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 01.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Seorang pria berinisial S, 31 tahun, warga Kecamatan Benua Kayong, diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Benua Kayong setelah diduga kedapatan memiliki satu paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Benua Kayong, Chepry, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait gerak-gerik mencurigakan dua pemuda di lokasi kejadian, sebagaimana diberitakan Mitrapol, Rabu (17/06/2026).

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat dihampiri dan dimintai keterangan, keduanya berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya,” kata IPDA Chepry, Rabu (17/06/2026).

Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan warga setempat. Dari S, polisi menemukan satu plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Benua Kayong menyebut S mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, S dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Benua Kayong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram.

Atas temuan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Chepry menegaskan Polsek Benua Kayong terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Benua Kayong.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, S masih menjalani pemeriksaan di Polsek Benua Kayong. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Benua Kayong. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com