SAMARINDA – Komitmen Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Timur dalam mendukung arah pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam forum Rapat Paripurna ke-16 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (02/06/2025), Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap rumusan strategis dalam dokumen RPJMD tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Syarifatul Syadiah, Bendahara Fraksi Golkar sekaligus juru bicara fraksi dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Ia menilai RPJMD 2025–2029 telah mencerminkan sinergi enam misi pembangunan yang saling mendukung, serta berpijak pada kebutuhan strategis daerah dalam lima tahun mendatang.
“Dalam RPJMD 2025–2029 ini tercantum 6 misi pembangunan yang saling terintegrasi, yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan hidup beragama serta perlindungan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan,” ujar Syarifatul.
Fraksi Golkar juga menyoroti adanya kerangka arah pembangunan yang diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah. Hal tersebut dituangkan dalam tiga tujuan utama pembangunan daerah, yakni mewujudkan Kalimantan Timur sukses, membangun generasi emas, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Ketiga tujuan itu kemudian dijabarkan dalam 10 sasaran pembangunan dan 64 program prioritas,” lanjut Syarifatul, yang mewakili daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Bontang.
Dalam keterangan lanjutannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya fokus terhadap dua program unggulan yang dinilai akan menjadi penggerak utama pembangunan, yaitu Gerakan Aksi Strategis Pro Rakyat Tanpa Biaya (Gratispol) dan Jurusan Optimalisasi Spesifik Lokal (Jospol).
“RPJMD 2025–2029 adalah tahapan pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025–2045, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024. Tahap pertama ini difokuskan pada agenda strategis penguatan pondasi transformasi,” tuturnya.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan RPJMD yang telah disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji pada Rapat Paripurna ke-15 (28 Mei 2025). Fraksi juga merekomendasikan agar pembahasan lanjutan dilakukan secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim agar hasilnya benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agnes Wiguna