YOGYAKARTA – Dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga dan menghadapi dinamika pembangunan lima tahun ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggotanya di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Jumat (13/06/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas serta menajamkan orientasi kebijakan legislatif menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang mewakili Ketua DPRD. Dengan gaya komunikatif dan hangat, Ekti mengawali sambutannya lewat pantun yang disambut antusias peserta.
Dalam arahannya, Ekti menekankan bahwa hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan fondasi utama dalam menciptakan kebijakan publik yang bertanggung jawab. “Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial. Ini bukan hanya soal komunikasi kelembagaan, tetapi menyangkut keberhasilan kita dalam menghadirkan kebijakan yang solutif, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Salah satu bahasan utama dalam Bimtek ini adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029, yang kini memasuki tahap strategis. RPJMD diposisikan sebagai dokumen vital yang menghubungkan kebutuhan daerah dengan visi pembangunan nasional, termasuk dalam konteks Kalimantan Timur sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam sesi materi, Fernando H. Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menjelaskan urgensi penyusunan RPJMD berbasis data yang akurat dan analisis kebijakan yang mendalam. “RPJMD bukan sekadar formalitas dokumen. Ia adalah kompas pembangunan lima tahunan. Penyusunannya harus didasarkan pada data yang valid, kajian mendalam, serta evaluasi terhadap periode sebelumnya,” jelas Fernando.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD, RPJMN, hingga RPJPN, untuk memastikan efisiensi program dan anggaran lintas pemerintahan. Ketidakharmonisan antarlevel kebijakan dinilai dapat berakibat pada tumpang tindih program dan pemborosan sumber daya.
Menurut Fernando, DPRD memiliki peran kunci dalam memastikan RPJMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi masyarakat, serta investasi pada pembangunan manusia.
Bimtek ini sekaligus menandai konsolidasi awal DPRD Kaltim dalam menghadapi fase pembangunan berikutnya, terlebih dengan meningkatnya peran Kalimantan Timur dalam konteks IKN. Diharapkan, para anggota DPRD mampu tampil sebagai garda depan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan jangka menengah daerah. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan