SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan program Pendidikan Gratis untuk Mahasiswa Kaltim (Gratispol) tidak semata bergantung pada kemauan politik, tetapi harus ditopang oleh perencanaan fiskal jangka panjang serta kepastian hukum yang jelas dan kuat. Hal ini ia sampaikan saat diwawancarai awak media di Samarinda, Jumat (13/06/2025). Ananda menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembiayaan mahasiswa baru dalam program Gratispol tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp185 miliar, dan akan dibahas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
“Anggaran Rp185 miliar itu akan masuk di perubahan anggaran 2025, nanti kita bahas bersama. Nilainya cukup besar. Dan ini baru awal, karena targetnya hingga tahun 2030 total bisa mencapai Rp1,5 triliun,” ujar Ananda.
Program Gratispol merupakan salah satu inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat. Namun, besarnya anggaran yang dibutuhkan menuntut adanya sinergi antarpemangku kepentingan. Ananda menegaskan bahwa sumber pembiayaan program ini dirancang untuk mengandalkan APBD Kaltim, dengan proyeksi kenaikan alokasi anggaran secara signifikan hingga tahun 2030.
“Beban APBD kita akan makin besar, kami berharap kemampuan fiskal daerah mampu menanggung program ini ke depan. Karena itu butuh andil semua pihak, tak hanya pemerintah provinsi tapi juga DPRD dan pihak kampus, baik negeri maupun swasta,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Lebih lanjut, Ananda juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar pelaksanaan program ini tidak hanya bersifat simbolis. Menurutnya, efektivitas program Gratispol sangat bergantung pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efisien, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Makanya harus terus berkoordinasi dengan pusat, karena kewenangan provinsi itu hanya sampai SMA, SMK, SLB, dan MA. Ini yang sedang dicari celah hukumnya agar program tetap aman. Jadi regulasinya sedang dikerjakan,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kelancaran program, Ananda menyatakan bahwa DPRD Kaltim turut mendorong percepatan penyusunan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum teknis pelaksanaan Gratispol. Saat ini, Pergub tersebut sedang dalam proses penyusunan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di bawah pimpinan Dasmiah.
“Kami mendukung dan yang terpenting secara regulasi lagi dikerjakan agar bisa berjalan dengan aman,” pungkas Ananda, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Samarinda. Dengan anggaran besar yang direncanakan dan dampak luas yang diharapkan, Gratispol menjadi salah satu program prioritas yang perlu dikawal bersama, tidak hanya dari sisi pelaksanaannya di lapangan, tetapi juga dari keteguhan fondasi hukum dan fiskal yang menopangnya. (ADVERTORIAL)
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah