PARLEMENTARIA KALTIM – KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masud hadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin. Pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan Didik Agung Eko Wahono serta dihadiri anggota DPRD Kukar dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
“Selamat kepada Salehudin, yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kukar Fraksi Partai Golongan Karya,” sebut Hasanuddin Masud. Salehuddin dilantik sebagai anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 menggantikan Almarhum Azhar Nuryadi, koleganya di Partai Golkar.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berharap, dengan dilantiknya PAW anggota DPRD ini dapat semakin memperkuat kinerja DPRD Kukar dan membantu pemerintah kabupaten setempat dalam menyejahterakan masyarakat.
“Selain itu juga diharapkan bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Kukar dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga berpesan, sebagai anggota DPRD Kukar yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Ini Pelantikan PAW yang kemarin telah meninggal dunia Azhar Nuryadi dengan pak Salehuddin. Harapannya tentu pak Salehuddin bisa bersinergi dengan anggota DPRD Kukar lainnya, meskipun dia masuk di akhir atau masa jabatannya kurang lebih sisa satu tahun, ” tutupnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Agus P Sarjono