Hibah Rp5 Miliar Belum Cair, Dispoparekraf Ditekan

BONTANG – Proses penyaluran dana hibah untuk organisasi keolahragaan di Kota Bontang menghadapi kendala serius. Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) tengah menjadi sorotan setelah dinilai lalai dalam menyelesaikan administrasi pendukung pencairan hibah. Akibatnya, sejumlah organisasi olahraga terancam kehilangan momentum dalam mengikuti kompetisi tingkat daerah maupun nasional.

Sumber internal dari lingkungan Pemkot menyebutkan, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, telah memberikan tenggat waktu selama dua hari kepada Dispoparekraf sejak Rabu (25/06/2025) untuk segera melengkapi berkas pengajuan legal opinion kepada aparat penegak hukum. “Jadi dua hari untuk siapkan berkas pengajuan legal opinion,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Langkah percepatan ini dinilai penting mengingat sejumlah organisasi, seperti KORMI, Bapopsi, hingga KONI, sudah menjadwalkan rapat koordinasi dengan pihak dinas untuk membahas dampak dari keterlambatan pencairan anggaran. Dispoparekraf pun diharapkan segera menyelesaikan persoalan administratif agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang menyayangkan kelalaian dinas dalam menjalankan prosedur pengajuan hibah. Ia menilai, tidak diterbitkannya surat keputusan (SK) tim verifikasi merupakan bentuk kelemahan mendasar dalam tata kelola administrasi di OPD tersebut. “Tidak ada SK tim verifikasi. Padahal ketika anggaran sudah ada, dibuatkan SK tim tersebut baru diajukan pencairan hibahnya. Ini soal proses administrasi,” tegas Andi Faiz dalam rapat paripurna ke-9 DPRD Bontang, Senin (23/06/2025), saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Ia juga menekankan, kepala dinas yang bersangkutan telah mengakui kekeliruannya dan menyatakan siap menerima konsekuensi. Namun, bagi Andi Faiz, hal itu tidak cukup. “Karena ketika tidak mengikuti pra Porprov, maka tidak bisa ikut Porprov. Ini merugikan para atlet yang telah berlatih setiap hari,” ujarnya.

Dana hibah yang diperuntukkan bagi KONI sendiri mencapai angka Rp5 miliar. Dengan besarnya nilai tersebut, Andi berharap masyarakat tidak menaruh prasangka negatif terhadap mekanisme yang telah disepakati sebelumnya antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, kepala daerah tidak dapat disalahkan secara teknis karena tanggung jawab alur administratif berada sepenuhnya di ranah OPD yang bersangkutan.

Kini, semua pihak menanti kejelasan dari proses legal opinion sebagai prasyarat pencairan. Jika tidak segera diselesaikan, maka sejumlah agenda pembinaan dan keikutsertaan dalam event olahraga akan terganggu, dan pada akhirnya merugikan kemajuan prestasi atlet Bontang di tingkat provinsi maupun nasional. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com