Pemkab Kutim akan memperkuat pemetaan kelompok berisiko, melibatkan relawan, menggandeng sekolah dan orang tua, serta membahas penertiban prostitusi melalui rapat lintas sektor.
KUTAI TIMUR – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyatakan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang belum teridentifikasi diperkirakan lebih banyak daripada data yang tercatat. Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim akan memperkuat identifikasi dan pemetaan kelompok berisiko, melibatkan relawan, serta melakukan pendekatan melalui sekolah dan orang tua.
“HIV itu bagaikan gunung es. Kelihatannya sedikit, tapi di bawah itu banyak. Jadi masih banyak lagi yang belum teridentifikasi,” kata Mahyunadi saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Jumat (24/07/2026).
Mahyunadi menyebut penanganan HIV menjadi persoalan yang berat dan kompleks. Menurutnya, pemerintah ingin menekan penyebaran HIV, tetapi langkah yang ditempuh harus tetap memperhatikan regulasi mengenai kesetaraan hak dan tidak dilakukan secara sepihak maupun represif.
“Satu sisi kita ingin berantas, sisi lain ada undang-undang yang mengatur mereka disetarakan. Jadi seolah-olah tersamakan,” ujarnya.
Ia menilai imbauan semata belum cukup efektif untuk mencegah perilaku berisiko yang dapat meningkatkan penularan HIV. Karena itu, Pemkab Kutim perlu melakukan identifikasi lebih mendalam sebelum memberikan edukasi dan pendampingan kepada kelompok sasaran.
“Ini yang saya bilang tadi susah. Kita hanya menghimbau. Kalau mereka tidak bisa hanya sekadar diimbau, tapi kita harus masuk ke dalam memberikan pemahaman. Maka itu otomatis kita perlu identifikasi,” kata Mahyunadi.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim akan melakukan identifikasi dan pemetaan atau mapping terhadap kelompok yang dinilai memiliki risiko penularan. Pemetaan tersebut diperlukan agar program pencegahan dan pendampingan dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Tapi tentunya pasti ada solusi. Ada solusi karena kita sudah identifikasi, kita lakukan mapping siapa yang perlu ditangani agar tidak menyebar,” paparnya.
Proses identifikasi itu, lanjut Mahyunadi, membutuhkan keterlibatan relawan yang mampu berinteraksi dan membangun komunikasi dengan berbagai kelompok usia, mulai dari remaja, dewasa, hingga orang tua.
“Identifikasi inilah butuh tenaga-tenaga relawan kita yang mampu berbaur dalam kelompok-kelompok mereka. Ada dari beberapa kelompok usia, usia remaja, usia dewasa, dan usia orang tua yang harus kita masukkan,” jelasnya.
Setelah kelompok sasaran berhasil dipetakan, pemerintah akan melakukan pendekatan secara personal dan memberikan pemahaman mengenai perilaku yang berisiko menyebabkan penularan HIV.
“Kalau sudah kita identifikasi, itu baru bisa kita lakukan pendekatan, kemudian memberikan pemahaman kepada mereka agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang bisa menjurus kepada sumber dari HIV ini,” ujarnya.
Mahyunadi mengatakan upaya pencegahan juga akan difokuskan kepada kalangan pemuda. Menurutnya, kelompok usia muda perlu mendapatkan penyuluhan dan pendampingan agar memahami risiko penularan HIV.
“Kemudian juga pencegahannya juga kita lakukan karena banyak terjadi di kalangan pemuda, maka kita lakukan penyuluhan-penyuluhan dan pendekatan di kalangan pemuda agar tidak terjerumus kepada perilaku seks menyimpang,” terangnya.
Khusus kalangan pelajar, pendekatan akan dilakukan melalui pihak sekolah dan keluarga. Guru serta orang tua dinilai memiliki peran penting dalam mengenali perubahan perilaku sekaligus memberikan perhatian dan pemahaman kepada anak.
“Kita perbaiki di sekolahan, kita juga lakukan pendekatan melalui guru, kemudian di orang tuanya juga kita sampaikan agar anaknya bisa diperhatikan,” pungkasnya.
Selain memperkuat edukasi dan identifikasi kelompok berisiko, Mahyunadi menyoroti aktivitas di tempat hiburan malam (THM) yang diduga berkaitan dengan prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal. Pemkab Kutim dijadwalkan menggelar rapat lintas sektor pada Rabu, 29 Juli 2026, untuk membahas persoalan tersebut.
“Yang utama adalah terjadi pada tempat-tempat hiburan atau THM yang mengandung unsur prostitusi, perdagangan minuman keras yang ilegal, maka Rabu kami akan rapat lagi dengan lintas sektor untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Mahyunadi juga mengaku telah memperoleh persetujuan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk melanjutkan penertiban dan penghentian kegiatan prostitusi di seluruh wilayah Kutim.
“Saya kemarin sudah izin dengan Bupati, Bupati mengatakan lanjutkan, maka saya akan melanjutkan untuk melakukan penghentian kegiatan prostitusi yang ada di seluruh Kutai Timur,” pungkasnya.
Rapat lintas sektor tersebut akan menjadi forum untuk merumuskan langkah lanjutan dalam pencegahan penyebaran HIV, penguatan edukasi masyarakat, serta penanganan kegiatan prostitusi di Kutim. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan