HKG PKK dan FGD Adat, DPMD Kukar Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Partisipasi Warga

KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini tengah mempersiapkan dua agenda besar yang akan segera digelar dalam waktu dekat. Kedua kegiatan tersebut adalah Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kecamatan Muara Badak dan Focus Group Discussion (FGD) penetapan masyarakat hukum adat di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen DPMD Kukar dalam mendorong pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat, baik dari sisi pemberdayaan keluarga maupun pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Kedua kegiatan tersebut dianggap penting dan strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Agenda pertama, yakni peringatan HKG PKK yang direncanakan berlangsung pada Kamis (29/05/2025) depan di Kecamatan Muara Badak, diproyeksikan akan berlangsung semarak. Acara ini mengusung semangat memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan daerah. Tercatat, sebanyak 20 kecamatan di Kukar akan mengirimkan perwakilan untuk ambil bagian dalam beragam lomba kreatif dan kegiatan pemberdayaan.

“Kami ingin HKG PKK menjadi ajang yang tidak hanya memamerkan kreativitas, tetapi juga mempererat kolaborasi antar-kecamatan untuk membangun keluarga yang tangguh,” ujar A Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar.

Beragam perlombaan dirancang tidak hanya untuk menumbuhkan semangat inovatif, tetapi juga untuk menampilkan capaian program unggulan masing-masing kecamatan dalam bidang pemberdayaan keluarga. Ajang ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera.

Sementara itu, agenda kedua yaitu FGD penetapan masyarakat hukum adat di Desa Kedang Ipil juga menjadi langkah strategis dalam mengukuhkan eksistensi masyarakat adat di wilayah Kukar. FGD ini akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“FGD ini bukan sekadar diskusi, tetapi langkah nyata untuk memastikan pengakuan masyarakat adat dilakukan secara adil dan transparan,” kata Riyandi. Ia menambahkan bahwa proses penetapan masyarakat hukum adat akan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar masyarakat adat memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjaga hak atas wilayah dan budaya mereka.

Kedua agenda tersebut menjadi cerminan semangat DPMD Kukar dalam mengusung pembangunan berbasis partisipasi dan pelestarian budaya. Melalui kegiatan ini, DPMD Kukar berharap dapat menciptakan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai lokal di tengah pembangunan yang terus berkembang. “Kami optimistis kedua kegiatan ini akan berjalan sukses dan membawa manfaat besar bagi Kukar,” tutup Riyandi. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X