Homestay Jadi Alternatif Minimnya Hotel Berbintang

KUTAI KARTANEGARA — Menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur perhotelan di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah inovatif melalui Dinas Pariwisata (Dispar) dengan mendorong pengembangan penginapan alternatif berbasis komunitas. Langkah ini bukan hanya ditujukan untuk mengatasi kekurangan hotel berbintang, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.

Dispar Kukar menyadari bahwa peningkatan jumlah wisatawan, khususnya dengan mendekatnya realisasi Ibu Kota Nusantara (IKN), memerlukan kesiapan akomodasi yang memadai di berbagai wilayah Kukar, terutama di destinasi wisata unggulan. Namun, keterbatasan jumlah hotel berbintang menjadi kendala nyata yang perlu disiasati dengan strategi adaptif.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dispar Kukar, Sugiarto, menyampaikan bahwa pendekatan yang kini diambil difokuskan pada pemberdayaan pelaku usaha penginapan lokal. “Kami sadar hotel berbintang belum banyak di Kukar. Maka dari itu, kami dorong pengelola penginapan lokal agar bisa memberikan layanan yang layak dan memuaskan bagi wisatawan,” ujarnya di Tenggarong, Kamis (05/06/2025).

Dispar Kukar tidak hanya menggagas pembangunan fisik, tetapi juga melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan manajemen homestay. Materi pelatihan meliputi pelayanan kamar, kebersihan, etika dalam berinteraksi dengan tamu, hingga penggunaan sistem reservasi digital. “Penginapan yang sederhana pun bisa memberikan kenyamanan, asal dikelola dengan baik dan profesional,” tambah Sugiarto.

Dalam upaya memperluas jangkauan pasar, Dispar Kukar turut memfasilitasi pendaftaran penginapan lokal ke dalam platform digital pemesanan hotel dan marketplace pariwisata. Kebijakan ini bertujuan agar usaha kecil dan menengah memiliki peluang bersaing di tengah persaingan pasar yang semakin modern.

Lebih dari sekadar akomodasi, penginapan lokal diharapkan mencerminkan identitas budaya Kutai Kartanegara. “Kita dorong pemilik homestay untuk menampilkan nuansa lokal dalam layanan mereka. Bisa dari desain interior, makanan khas, hingga aktivitas budaya,” kata Sugiarto, menekankan pentingnya nilai lokal sebagai daya tarik wisatawan.

Inisiatif serupa telah mulai dijalankan di sejumlah desa wisata di Kukar secara mandiri. Dispar Kukar memberikan dukungan dalam bentuk regulasi, promosi, dan legalisasi usaha agar model ini dapat berkembang luas dan berdampak nyata bagi masyarakat setempat.

Lebih jauh, Dispar Kukar juga akan mengidentifikasi potensi homestay lainnya di berbagai destinasi strategis, dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta komunitas lokal sebagai mitra aktif dalam proses pengembangan.

“Kami akan bantu dari sisi legalitas usaha dan promosi agar penginapan-penginapan ini diakui secara resmi dan diminati wisatawan,” pungkas Sugiarto.

Dengan kebijakan ini, Dispar Kukar tidak hanya menambal kekurangan hotel berbintang, tetapi juga membangun sistem pariwisata inklusif yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com