BONTANG – Aksi percobaan perampokan yang terjadi di Hotel CB (Cahaya Bone), Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial FZ (23), warga Kelurahan Berbas Pantai, ditangkap aparat gabungan dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, pada Jumat (25/04/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan terhadap FZ merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait upaya perampokan yang terjadi pada Selasa (22/04/2025) sekitar pukul 08.20 Wita. Saat itu, korban bernama Saparudin yang bertugas di bagian resepsionis hotel didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang berpura-pura hendak memesan kamar. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban.
Beruntung, korban yang tanggap dengan situasi langsung melakukan perlawanan dan berteriak meminta bantuan. Tindakan sigap tersebut berhasil menggagalkan aksi perampokan, dan pelaku pun melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan milik seorang warga yang sebelumnya dipinjam. Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Polres Bontang selalu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat. Berkat kerja sama dan penyelidikan intensif, pelaku telah kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.
Saat ini, FZ telah diamankan di Mapolres Bontang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku. []
Redaksi03