HULU SUNGAI TENGAH – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri HST, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai ribuan item dan mencerminkan ketegasan hukum di wilayah HST.
Bupati Samsul Rizal memberikan apresiasi atas sinergi seluruh aparat penegak hukum di HST. “Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan perintah undang-undang, tetapi juga simbol ketegasan negara dalam memberantas tindak pidana serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya.
“Pemusnahan barang rampasan merupakan langkah strategis untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar dan menjadi pesan kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Samsul Rizal.
Bupati juga berharap momentum ini memperkuat tata kelola hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.451 item dari 23 perkara, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai hingga Mahkamah Agung RI, mulai dari perkara Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 11 Agustus 2025 hingga Nomor 86/Pid.Sus/2025/PN.Brb tanggal 13 November 2025.
Barang rampasan yang dimusnahkan meliputi 75 paket sabu dengan berat kotor 34,3 gram (bersih 20,03 gram), 2.022 butir obat Atarax Alprazolam, 84 Valisanbe, 96 Valdimex, dan 119 Riklona, serta sejumlah 8 bilah senjata tajam, 6 timbangan digital, dan 9 handphone.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti: sabu diblender bersama air, senjata tajam digerinda, sementara pakaian dan dokumen dibakar, memastikan tidak ada barang yang bisa disalahgunakan kembali.
Kegiatan ini tidak hanya menegaskan komitmen hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pelaku tindak pidana bahwa setiap aksi kriminal akan diproses hingga tuntas. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan