Sebanyak 18 korban luka KM Virgo Transport 8 masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit Banjarmasin, dengan total jaminan biaya medis hingga Rp30 juta per korban.
BANJARMASIN – Sebanyak 18 korban luka kecelakaan KM Virgo Transport 8 masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan biaya medis yang ditanggung hingga Rp30 juta untuk setiap korban.
Jaminan tersebut berasal dari PT Jasa Raharja (Persero) melalui biaya perawatan maksimal Rp20 juta per korban dan tambahan penggantian biaya maksimal Rp10 juta dari anak usahanya, Jasaraharja Putera (JRP).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalsel Ahmad Arkan Nugraha mengatakan dari 21 korban luka yang mendapat penanganan, tiga orang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Selasa (15/9/2026). Sementara 18 korban lainnya masih menjalani perawatan karena mengalami berbagai keluhan dan cedera yang membutuhkan penanganan medis.
“Biaya perawatan maksimal Rp20 juta per korban,” kata Arkan di Banjarmasin, Selasa, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (15/09/2026).
Korban yang masih dirawat tersebar di tiga fasilitas kesehatan. Sebanyak tujuh orang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, 10 orang di Rumah Sakit TPT Dr R Soeharsono, dan satu orang di Rumah Sakit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara Sjamsudin Noor.
Selain jaminan dari Jasa Raharja, perlindungan biaya juga diberikan JRP sehingga total tanggungan medis bagi setiap korban luka mencapai Rp30 juta.
“Jadi total tanggungan biaya medis Rp30 juta bagi setiap korban luka,” jelas Arkan.
Sementara itu, bagi keluarga korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta untuk setiap ahli waris dari enam korban yang telah ditemukan. JRP menambahkan santunan sebesar Rp20 juta sehingga total santunan yang diterima setiap ahli waris mencapai Rp70 juta.
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 terjadi di Laut Jawa saat kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal tersebut berangkat pada Sabtu (12/9) dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo pada Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 Wita dengan membawa 243 penumpang.
Penanganan terhadap korban yang masih dirawat dan pemberian santunan kepada ahli waris menjadi bagian dari proses penanganan dampak kecelakaan kapal tersebut, seiring pencarian terhadap penumpang yang belum ditemukan terus dilakukan. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan