Keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung ekshumasi karena masih berduka, tetapi menyatakan ikhlas dan berharap pemeriksaan jenazah mengungkap penyebab kematiannya.
JAWA TENGAH – Keluarga Sutrimo memilih tidak menyaksikan langsung proses ekshumasi jenazah di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026). Keputusan itu diambil karena keluarga masih diliputi kesedihan, tetapi mereka menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga tidak cukup kuat untuk menyaksikan langsung proses pembongkaran makam. Ia kemudian akan mewakili keluarga untuk mengikuti proses ekshumasi tersebut.
“Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah,” kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam, Selasa (11/8) sore.
Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (12/8/2026), keluarga Sutrimo tetap berusaha mengikuti proses hukum meski harus menghadapi kembali suasana duka atas kematian anggota keluarga mereka.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan kondisi ibu almarhum masih diliputi kesedihan. Meski demikian, kondisi sang ibu disebut mulai membaik setelah sebelumnya mengalami syok.
“Saat ini ya masih syok sih, tapi sudah mendingan, agak mendingan,” kata Tukim saat ditemui wartawan di area makam, Selasa (11/8).
Tukim mengatakan ibu Sutrimo telah mengetahui rencana ekshumasi dan memahami bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara.
“Responsnya ya namanya orang tua pasti ya sedih lah. Kayak ini ya, teringat ya,” tuturnya.
Di tengah kondisi tersebut, keluarga menyatakan menerima pelaksanaan ekshumasi dan siap menghadapi hasil pemeriksaan jenazah Sutrimo.
“Ya, ikhlas. Apa pun hasilnya nanti,” tegas Tukim.
Ekshumasi dilakukan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk mendukung penyelidikan atas kematian Sutrimo. Jenazah Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kematian Sutrimo semula dilaporkan keluarga berkaitan dengan kondisi kesehatan. Namun, keluarga kemudian menyampaikan kecurigaan terhadap kematian tersebut dan membuat laporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Laporan itu selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menerima pelimpahan laporan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Polresta Banyumas.
“Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas,” kata Iman, Senin (10/8).
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” bebernya.
Menurut Iman, pemeriksaan melalui ekshumasi diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjawab pertanyaan yang berkembang di pihak keluarga.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” tambah Iman.
Setelah proses ekshumasi selesai dan jenazah kembali dimakamkan, keluarga berencana menggelar doa bersama di rumah duka. Tukim memastikan kegiatan tersebut baru dilakukan setelah pemakaman kembali selesai.
“Ya, habis kalau sudah dikebumikan kembali, di rumah duka ada doa bersama. Kalau malam ini enggak,” katanya.
Bagi keluarga, proses hukum kini menjadi perhatian utama. Mereka berharap pemeriksaan terhadap jenazah dapat membantu penyidik mengungkap fakta mengenai kematian Sutrimo sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang masih berduka. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan