SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan kerusakan pada flyover di Samarinda. Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memunculkan kekhawatiran masyarakat.
“Kita baru dapat informasinya dari media sosial dan karena konsep flyover ini kan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, jadi kita minta segera OPD terkait untuk segera melakukan investigasi kemudian kalau benar dari berita yang beredar itu kerusakan yang terjadi itu bisa segera diperbaiki, karena sekali lagi ini persoalannya terkait dengan keselamatan para pengguna jalan,” ujar Abdul Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (27/8/2025) malam.
Ia menegaskan, laporan yang sudah menyebar luas di media sosial tidak boleh diabaikan. Menurutnya, langkah cepat sangat diperlukan agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas. “Itu kan karena sudah beredar, maka OPD langsung saja untuk melakukan investigasi,” katanya.
Abdul Rohim menjelaskan, tahap awal yang harus dilakukan adalah pemeriksaan detail di lapangan. Dari pemeriksaan tersebut, dapat dipastikan apakah kerusakan yang dimaksud masih tergolong ringan atau sudah mengarah pada kerusakan struktur yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. “Untuk pertama mengecek kebenaran terkait dengan kerusakan, kerusakan itu kan juga perlu diperiksa, apakah ini kerusakannya ringan atau sampai pada kerusakan struktur yang itu bisa mengancam keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Politikus tersebut menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan berat, maka tindakan perbaikan harus segera dilakukan tanpa menunda. “Kalau faktanya memang terjadi kerusakan dan itu kerusakan berat dan jika tidak segera ditindaklanjuti akan mengancam keselamatan para pengguna jalan, maka tadi pihak terkait terutama PUPR itu bisa segera untuk mengambil tindakan sesegera mungkin,” tegasnya.
Abdul Rohim juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, pengawasan dan tindak lanjut teknis perbaikan harus dilakukan secara terkoordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Mestinya ada dua tadi ya, terkait dengan pengawasannya itu teman-teman Dishub dengan teman-teman PUPR,” jelasnya.
Meski begitu, ia menyadari bahwa kewenangan penuh terkait perbaikan infrastruktur berada di tangan Dinas PUPR. “Tapi nanti kalau terjadi kerusakan, perbaikannya itu biasanya langsung dari PUPR,” ujarnya.
Abdul Rohim kembali menegaskan, isu kerusakan flyover ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, fasilitas publik yang digunakan setiap hari oleh masyarakat harus dipastikan aman dan layak pakai. “Segera ditindaklanjuti dari informasi yang beredar, karena sekali lagi ini fasilitas publik terkait dengan keselamatan pengguna jalan segera diperiksa di lapangan dan kalau memang ada kerusakan segera ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan