Infrastruktur Jalan dan Pertanian Jadi Sorotan FPDIP

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (04/08/2025). Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2025.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kaltim, Baba, membacakan hasil penyerapan aspirasi yang diperoleh dari enam daerah pemilihan (dapil). Dalam laporannya, FPDIP menekankan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menindaklanjuti masukan dan keluhan masyarakat.

Salah satu sorotan utama adalah persoalan infrastruktur jalan, terutama di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), dan Penajam Paser Utara (PPU). Kondisi jalan yang rusak, baik di desa maupun jalan penghubung antarwilayah, dinilai menghambat pergerakan ekonomi, pendidikan, dan akses terhadap layanan dasar. “Kondisi jalan yang rusak parah bukan hanya memperlambat distribusi hasil bumi, tapi juga membatasi akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ungkap Baba.

Selain jalan, sektor pertanian juga menjadi perhatian serius. Menurut hasil reses, banyak petani mengeluhkan keterbatasan akses terhadap bantuan alat produksi, perbaikan irigasi, dan pembangunan jalan usaha tani. Keluhan semakin bertambah setelah masuknya perkebunan kelapa sawit di sejumlah wilayah yang memengaruhi ketersediaan sumber air.

“Kami menyerap aspirasi petani yang mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan langsung dan pemerintah diminta lebih berpihak pada petani kecil, bukan hanya korporasi serta warga mengadu setelah sawit masuk, sumber air berkurang, tanah menjadi kering yang semakin terasa dampaknya,” jelas Baba.

Kekhawatiran lain yang mencuat dari hasil reses adalah maraknya alih fungsi lahan produktif menjadi area pertambangan dan perumahan. Jika tidak dikendalikan, konversi lahan tersebut dikhawatirkan mengancam ketahanan pangan masyarakat di masa mendatang. “Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bisa jadi bom waktu dan masyarakat pedesaan yang paling terdampak,” tutur Baba yang juga anggota DPRD Kaltim dari dapil Balikpapan.

FPDIP menegaskan bahwa hasil reses tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas tahunan. Hasil tersebut harus menjadi rujukan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kaltim.

“Kami tidak ingin laporan ini hanya jadi arsip, ini suara rakyat yang harus masuk dalam perencanaan APBD dan program RKPD,” tegas Baba yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Melalui penyampaian laporan ini, FPDIP berharap Pemprov Kaltim dapat segera menyusun langkah konkret. Baik perbaikan jalan, bantuan kepada petani kecil, pengendalian alih fungsi lahan, hingga penyediaan sarana irigasi dan fasilitas pendukung pertanian perlu masuk dalam skala prioritas.

Rapat Paripurna ke-28 ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kaltim untuk mempertegas komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat. Dengan tindak lanjut yang tepat, aspirasi yang dihimpun dari reses diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, terutama di wilayah pedalaman dan perdesaan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com