Isu Pungli di DPU Kukar Ditepis: Hoaks!

KUTAI KARTANEGARA – Isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi kontrak proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah unggahan menyebut adanya permintaan biaya tambahan di luar ketentuan resmi dengan kisaran antara Rp3 juta hingga Rp20 juta per kontrak.

Menanggapi kabar tersebut, DPU Kukar bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas bidang sebagai bentuk klarifikasi dan evaluasi internal. Rapat yang berlangsung pada Kamis (02/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala DPU Kukar, Wiyono, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dari berbagai bidang di lingkungan dinas tersebut.

Dalam rapat tersebut, Wiyono menegaskan bahwa isu adanya pungutan di luar ketentuan resmi tidak benar alias hoaks. Ia menilai informasi yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami pastikan semua pelayanan mengikuti prosedur dan tidak ada pungutan di luar ketentuan. Informasi yang beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Wiyono.

Ia menambahkan, seluruh proses administrasi di DPU Kukar, mulai dari pembuatan kontrak, pemeriksaan dokumen, hingga pencairan dana proyek, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Setiap kegiatan pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur juga diawasi secara berlapis oleh pihak internal dan eksternal, termasuk Inspektorat Daerah dan lembaga pengawas lainnya.

Sebagai tindak lanjut atas isu tersebut, DPU Kukar akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang berisi penegasan dan penjelasan terkait alur administrasi kontrak. Surat edaran tersebut dimaksudkan untuk memastikan keseragaman pemahaman di seluruh bidang serta mempersempit ruang bagi kemungkinan adanya kesalahan tafsir terhadap aturan.

Selain itu, DPU Kukar juga akan memperkuat mekanisme pengawasan internal dengan sistem pelaporan yang lebih transparan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang berhubungan dengan administrasi proyek.

Menurut Wiyono, pihaknya juga sedang menyiapkan inovasi layanan berbasis digital berupa sistem e-kontrak, yang memungkinkan seluruh tahapan administrasi dilakukan secara elektronik dan dapat dipantau secara daring. Dengan sistem tersebut, diharapkan proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan terbuka bagi publik.

“Kritik dan saran yang masuk kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Komitmen kami adalah menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

Langkah transparansi tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendorong reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah. DPU Kukar, kata Wiyono, berkomitmen menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat, terutama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu program prioritas daerah.

DPU Kukar juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat atau pihak rekanan yang ingin menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Seluruh pengaduan, baik melalui kanal resmi maupun mekanisme internal, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sangat terbuka terhadap pengawasan publik. Jika ada keluhan atau indikasi penyimpangan, silakan disampaikan melalui jalur resmi. Kami siap menindaklanjuti,” kata Wiyono.

Dengan adanya klarifikasi ini, DPU Kukar berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Pemerintah daerah melalui DPU Kukar memastikan bahwa seluruh pelayanan administrasi proyek infrastruktur tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan terbuka untuk diaudit oleh pihak berwenang.

“Kami ingin menjaga agar setiap pekerjaan yang kami lakukan membawa manfaat bagi masyarakat tanpa ada praktik yang mencederai integritas lembaga,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com