Iswandi: Realisasi PAD Samarinda 2024 tembus Rp5,1 miliar

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Samarinda.

Hearing yang berlangsung di ruang rapat utama Lantai II kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Selasa (04/03/2025) ini membahas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dan target PAD untuk tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa realisasi PAD pada tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp4 miliar, PAD yang tercapai mencapai Rp5,1 miliar. Untuk tahun 2025, target PAD kembali ditetapkan sebesar Rp4 miliar, dan pada awal tahun 2025, sudah tercatat Rp2,1 miliar yang masuk ke kas daerah.

Iswandi juga menyampaikan adanya potensi kehilangan PAD yang cukup besar dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari 2.500 pemohon PBG pada tahun 2024, hanya 300 izin yang berhasil diterbitkan. Hal ini disebabkan oleh proses perizinan yang rumit, yang mengharuskan pemohon untuk menggunakan jasa konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

“PBG banyak terkendala karena harus ada konsultan, dan data yang ada menunjukkan bahwa dari 2.500 pemohon, hanya 300 yang bisa diterbitkan. Ini berpotensi menyebabkan hilangnya 90 persen PAD,” ujar Iswandi yang merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia menjelaskan bahwa meskipun biaya retribusi PBG relatif tidak mahal, tarif jasa konsultan yang tinggi membuat banyak masyarakat enggan untuk mengurus izin tersebut. Ke depannya, Iswandi berencana untuk memanggil Dinas PUPR Samarinda untuk membahas masalah ini.

“Biaya konsultannya yang mahal, jadi banyak yang batal mengurus PBG. Kami akan panggil PUPR untuk mencari solusi, selain itu kami juga akan mempertanyakan mengenai pemutihan PBB, agar masyarakat yang memiliki rumah tanpa IMB bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan PAD,” tambahnya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com