BALIKPAPAN — Komitmen pengembangan pendidikan tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim pada Rabu (25/06/2025), untuk menyampaikan berbagai isu mendesak yang menghambat kemajuan institusi tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITK itu dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Non-Akademik ITK, Khakim Ghozali, dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, beserta sejumlah anggota seperti M. Darlis Pattalongi, Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud.
Dalam forum itu, Khakim menyampaikan kebutuhan krusial kampus, khususnya terkait infrastruktur dasar. Salah satu yang paling mendesak adalah pengadaan penerangan jalan umum dan perbaikan akses jalan menuju kawasan kampus yang dinilai tidak lagi layak. Menurutnya, kondisi tersebut cukup menghambat aktivitas akademik, terutama di malam hari.
“Lingkungan kampus harus menunjang kenyamanan belajar. Penerangan dan jalan yang baik adalah kebutuhan mendasar,” jelas Khakim.
ITK juga mengusulkan pembangunan gerbang kampus yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein, sebagai bagian dari konsep pengembangan green campus dan kawasan edukatif-eksploratif. “Pengembangan gerbang kampus ini akan menjadi wajah ITK sekaligus mendukung sinergi kawasan hijau dan pendidikan,” tambahnya.
Isu lainnya yang tak kalah penting adalah soal status lahan kampus seluas 310 hektare yang sebelumnya telah tercantum dalam nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim, namun kini disebut mengalami kedaluwarsa. Status tersebut menjadi kendala serius dalam perencanaan pengembangan jangka panjang kampus.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyampaikan dukungan penuh. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan langsung Pemprov Kaltim dalam menyelaraskan program strategis ITK dengan arah pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Perlu ada dialog langsung agar program ITK bisa disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Terkait persoalan lahan, Baba menegaskan bahwa Komisi IV siap mengawal proses legalisasi dan pembebasan lahan tersebut. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare dapat segera dituntaskan,” tegasnya.
Langkah konkret yang diambil adalah dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak ITK dan Gubernur Kaltim. Diharapkan, pertemuan tersebut dapat menjadi jembatan strategis untuk mendorong percepatan pembangunan kampus teknologi unggulan di wilayah timur Indonesia ini.
Audiensi ini menunjukkan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan dan legislatif daerah menjadi kunci penting dalam mempercepat kemajuan pendidikan tinggi berbasis teknologi, yang sejalan dengan visi pembangunan Kaltim sebagai pusat peradaban masa depan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan