Jahidin: Alat Kesehatan Pusat Jantung terpadu RSUD dr. Kanujoso Balikpapan Belum Dianggarkan

SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), J Jahidin, mengingatkan bahwa Gedung Pusat Jantung Terpadu yang baru saja dibangun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan terancam tidak dapat difungsikan. Ancaman itu muncul jika pemerintah daerah tidak segera mengajukan usulan untuk pengadaan sarana dan alat kesehatan penunjang.

Menurut Jahidin, pembangunan gedung tersebut kurang matang dalam hal perencanaan. Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2026, alokasi untuk pengadaan alat kesehatan tidak tercantum, padahal fasilitas itu menjadi syarat utama bagi rumah sakit untuk memberikan pelayanan optimal.

“Adanya usulan penambahan anggaran dalam kaitannya dengan penyelesaian pembangunan itu, sementara sudah dimasukkan atau diusulkan dalam penganggaran di tahun depan,” ujar Jahidin kepada media, saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/08/2025).

Ia menekankan, ketersediaan alat kesehatan tidak boleh dianggap sepele. Tanpa peralatan medis yang memadai, keberadaan gedung baru hanya akan menjadi bangunan kosong yang tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Ternyata kaitannya dengan peralatan-peralatan rumah sakit belum dianggarkan dalam pembangunan tersebut. Jadi kami minta agar dapat dianggarkan, karena sarana dan alat kesehatan bagi rumah sakit kebutuhan paling utama dalam melayani kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Jahidin menambahkan, rumah sakit adalah kebutuhan primer masyarakat sehingga kekurangan yang ada harus segera dipenuhi. Ia menilai, selama masih memungkinkan, anggaran harus diberikan dengan skala prioritas dan tidak boleh ditunda-tunda.

“Kami mendorong supaya itu direalisasi. Karena yang namanya rumah sakit merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, sehingga segala kekurangan itu selama bisa kami berikan bantuan skala prioritas dan tidak mesti harus ditunda-tunda,” tegas legislator dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Ia juga menyoroti lemahnya integrasi perencanaan dalam proyek pembangunan rumah sakit. Menurutnya, pembangunan fisik yang tidak diiringi dengan pengadaan alat kesehatan dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) hanya akan menimbulkan masalah baru, bahkan berpotensi membuat gedung mangkrak.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen menjadikan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan terdepan di kawasan Indonesia Timur. Komitmen itu tidak hanya berupa dukungan anggaran, tetapi juga memastikan setiap pembangunan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar tertinggi demi memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat Kaltim. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com