SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda, Jahidin, mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi seluruh proses pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Dialog Rakyat yang digelar di Rosty Bakery dan Resto, Jalan Ir Juanda No. 69, Sidodadi, Samarinda Ulu, pada Senin (04/08/2025).
Dialog bertajuk Pengawasan Hasil Pembangunan di Provinsi Kaltim itu dihadiri sejumlah konstituen, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Jahidin menekankan, pengawasan publik sangat penting agar setiap proyek pembangunan yang dikerjakan Pemprov Kaltim benar-benar terlaksana sesuai rencana, tepat waktu, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi semua pelaksanaan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim tentu DPRD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pengawasan, juga masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan Pemprov di daerah masing-masing,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti sektor infrastruktur sebagai salah satu fokus utama pengawasan Komisi III DPRD Kaltim. Menurutnya, banyak pembangunan fisik yang memerlukan pemantauan ketat, mulai dari perbaikan jalan rusak, pembangunan saluran drainase, hingga fasilitas publik lainnya.
“Di Komisi III, kami terus melakukan pengawasan agar anggaran pembangunan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau kualitasnya di bawah standar,” tegasnya.
Jahidin juga mencontohkan pengawasan yang telah dilakukan pihaknya, seperti pada pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Menurutnya, kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III menemukan adanya keterlambatan penyelesaian proyek dibandingkan dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak kerja.
“Kami Komisi III telah melakukan kunjungan di proyek pembangunan RSUD AWS dan telah menemukan waktu penyelesaiaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, sehingga dikenakan denda setiap hari selama perpanjangan waktu penyelesaiannya,” ungkap Jahidin.
Ia menegaskan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan tidak kalah penting dari fungsi kontrol DPRD. Menurutnya, jika warga menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, mereka berhak dan perlu menyampaikan laporan agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan keluhan dan mengawasi proyek-proyek pembangunan di sekitar mereka. Kalau ada yang tidak beres, laporkan. Kami di DPRD siap mengawal,” tutupnya.
Dialog Rakyat yang digelar Jahidin ini menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk lebih proaktif dalam mengawal jalannya pembangunan. Dengan sinergi antara DPRD dan masyarakat, diharapkan setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan