PARLEMENTARIA KALTIM – ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) J Jahidin menyambut positif keinginan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) yang menyatakan kesiapannya dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Provinsi Kaltim.
Hal itu disampaikan J Jahidin kepada awak media usai menghadiri silaturahmi Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) dan Akademisi Fakultas Hukum Unmul Samarinda di Gedung D lantai 6 Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (07/11/2023).
“Dekan Fakultas Hukum Unmul menyinggung naskah akademik kalau bisa dikerjasamakan dengan Unmul yang merupakan Universitas yang terkemuka di Kaltim dan kami menyambut baik inisiatif itu,” ujar anggota Dewan dari daerah pemilihan Samarinda ini.
Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, kerjasama yang dapat dibangun untuk meningkatkan hubungan DPRD Kaltim dengan Fakultas Hukum Unmul yakni terkait naskah akademik suatu Raperda yang akan dibuat DPRD Kaltim dan penyusunannya dikerjakan oleh Fakultas Hukum Unmul.
“Dalam rangka penyusunan Raperda ketimbang kita membuat perjanjian kerja dari Universitas luar lebih bagus di universitas kita sendiri karena Unmul adalah milik kita bersama,” kata Jahidin, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan itu dia berharap ada kerjasama dengan universitas lainnya yang ada di Kaltim dan hubungannya dengan DPRD Kaltim terus ditingkatkan. Di mana salah satu caranya adalah ikut serta dalam pembuatan naskah akademik.
“Harapannya ke depan dengan universitas yang ada di Kaltim kerjasamanya tetap ditingkatkan lagi dan selama ini hubungannya dengan universitas cukup baik dalam pembuatan naskah akademik,” tutup pria yang menyandang gelar Doktor ini.
Diketahui, keinginan untuk bekerjasama dengan DPRD Kaltim disampaikan akademisi Fakultas Hukum Unmul bersama Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) saat bersilaturahmi mengunjungi DPRD Kaltim pada Selasa (7/23) malam. Mereka juga menyampaikan akan dilaksanakannya seminar internasional dan rapat kerja nasional ALHI di Fakultas Hukum Unmul
Mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu yang mewakili pimpinan DPRD Kaltim, di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim. “Suatu kebahagiaan dapat menerima kunjungan bapak dan ibu di Kantor DPRD Kaltim,” ujar Baharuddin Demmu.
Momentum pertemuan itu disebutnya ajang silaturahmi, diskusi sekaligus sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Kaltim dan pakar atau akademisi FH Unmul dan ALHI. “Kami senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kaltim, baik negeri maupun swasta,” kata Baharuddin lagi. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono