KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penilaian kelayakan usul perizinan bagi satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat. Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Senin (28/07/2025), dan dihadiri oleh para pengelola lembaga pendidikan swasta serta perwakilan pemangku kepentingan dari berbagai sektor terkait.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, secara resmi membuka kegiatan tersebut sekaligus memberikan arahan penting terkait urgensi pelaksanaan penilaian kelayakan sebagai syarat utama dalam proses penerbitan izin operasional satuan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap satuan pendidikan yang akan berdiri benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi sarana, prasarana, maupun kualitas tenaga pendidik,” tegas Thauhid dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Thauhid menegaskan bahwa proses perizinan bukan semata-mata bersifat administratif atau formalitas belaka, melainkan merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam menjaga dan menjamin mutu layanan pendidikan di wilayah Kukar. Ia menekankan bahwa setiap lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat harus tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga layak dalam memberikan layanan pendidikan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar nasional.
“Kami mendorong agar semua pihak memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan administrasi yang bisa menghambat proses perizinan,” jelasnya kepada peserta sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme penilaian kelayakan satuan pendidikan. Mulai dari tahap pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan evaluasi lapangan secara langsung oleh tim penilai dari dinas terkait.
Tujuannya agar setiap pengelola lembaga memahami secara utuh proses yang harus dilalui dan dapat menyiapkan segala sesuatunya sesuai ketentuan. Thauhid menambahkan, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap satuan pendidikan swasta.
“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap satuan pendidikan. Ini penting agar mutu pendidikan di Kutai Kartanegara semakin baik dan mampu bersaing di tingkat nasional,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari para peserta yang hadir. Mereka menilai bahwa sosialisasi ini memberikan kejelasan terkait prosedur dan regulasi yang harus dipatuhi dalam pendirian dan pengelolaan lembaga pendidikan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokratis dalam proses perizinan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. [] ADVERTORIAL
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan