Kaltim Buka Bonus Atlet, Swasta Bisa Ikut Andil

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menegaskan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, dukungan dari pihak swasta juga dibuka lebar untuk memperkuat penghargaan bagi para atlet yang mengharumkan nama daerah.

Nurdin, Analis Kebijakan Ahli Muda di Bidang Kemitraan dan Penghargaan Atlet Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa skema pemberian bonus telah diatur dengan jelas. Menurutnya, penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akan menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sementara itu, Dispora Kaltim fokus memberikan penghargaan bagi atlet yang berhasil menjadi juara di ajang nasional dan internasional.

“Untuk ajang besar seperti Porprov dan PON, pendanaan Porprov akan ditangani kabupaten/kota, sedangkan kami memberikan bonus hanya kepada atlet yang meraih juara di ajang nasional dan internasional,” jelas Nurdin saat diwawancarai resmi di Kantor Dispora Kaltim, Jumat (08/08/2025).

Lebih lanjut, Nurdin menegaskan bahwa bentuk bonus tidak terbatas pada uang tunai. Dukungan bisa berupa rumah, pekerjaan, maupun bentuk penghargaan lainnya. Menariknya, pemberian bonus tidak harus datang dari pemerintah saja. Pihak swasta maupun perorangan diperbolehkan memberikan apresiasi secara langsung kepada atlet.

“Bonus itu bentuknya beragam, bisa rumah, pekerjaan, atau lainnya, dan tidak selalu dari pemerintah. Pihak swasta atau perorangan pun boleh memberi, bahkan tanpa harus melalui kami,” lanjutnya.

Kebijakan ini, kata Nurdin, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para atlet untuk terus berprestasi. Selain itu, keterlibatan pihak swasta dinilai dapat memperluas dukungan moral dan material bagi atlet, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.

Terkait besaran bonus, Dispora Kaltim memiliki standar penghargaan berdasarkan capaian medali. Peraih medali emas akan mendapatkan jumlah tertinggi, sedangkan peraih medali perak dan perunggu mendapatkan proporsi yang lebih kecil.

“Terkait nominal, jelas ada perbedaan antara medali emas, perak, dan perunggu. Patokan kami adalah medali emas, misalnya 50 juta. Perak nilainya setengah dari emas, sedangkan perunggu setengah dari perak,” ungkap Nurdin.

Dengan perhitungan tersebut, peraih medali emas berhak atas bonus Rp50 juta, perak sebesar Rp25 juta, dan perunggu sebesar Rp12,5 juta. Skema ini berlaku untuk atlet yang meraih juara pada kompetisi resmi tingkat nasional dan internasional.

Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat mendorong motivasi para atlet sekaligus membangun ekosistem olahraga yang lebih sehat dan kompetitif. Keterlibatan pihak swasta juga diharapkan menjadi mitra strategis dalam mengangkat nama Kaltim di kancah olahraga nasional maupun dunia.

Dispora Kaltim berencana untuk terus melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, perusahaan daerah, hingga komunitas olahraga. Harapannya, apresiasi yang diberikan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bermanfaat nyata bagi kehidupan para atlet.

Dengan langkah ini, Kaltim menegaskan diri sebagai daerah yang menghargai prestasi olahraga sekaligus membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya untuk kemajuan atlet daerah.[] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com