BPBD Kota Palangka Raya memperkuat respons cepat setelah mencatat 109 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 54,44 hektare sejak awal Juni 2026.
PALANGKA RAYA – Strategi mengejar dan memadamkan setiap titik api sejak dini dinilai mampu menekan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya. Meski 109 kejadian telah tercatat sejak awal Juni 2026, total lahan terdampak hingga kini mencapai 54,44 hektare.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat 10 kejadian karhutla dengan luas mencapai 11,45 hektare hanya dalam dua hari terakhir. Data tersebut, sebagaimana dilansir Media Center Palangka Raya, Senin, (27/07/2026), menunjukkan peningkatan titik kebakaran selama musim kemarau.
Salah satu kebakaran terjadi pada lahan gambut yang ditumbuhi semak dan vegetasi kering di Kelurahan Kameloh Baru, Senin (27/07/2026). Lokasi kebakaran hampir mendekati Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan sehingga membutuhkan penanganan cepat agar api tidak menjalar ke kawasan sekitarnya.
BPBD Kota Palangka Raya bersama tim gabungan memadamkan api menggunakan pompa portabel dengan memanfaatkan sumber air terdekat. Petugas berupaya melokalisasi api untuk mencegah perluasan area kebakaran dan meningkatnya produksi asap.
Sejak status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan pada 1 Juni 2026, BPBD Kota Palangka Raya telah menangani 109 kejadian. Meski jumlah peristiwa terus bertambah, luas lahan yang terbakar dinilai masih dapat dikendalikan melalui pengerahan petugas segera setelah titik api terdeteksi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan, respons cepat menjadi strategi utama dalam mencegah kebakaran meluas sekaligus mengurangi kerusakan lingkungan dan potensi kabut asap.
“Memang jumlah titik apinya cukup banyak, tetapi luas lahan yang terbakar masih dapat kami tekan. Prinsipnya, ketika ada titik api, segera kami kejar dan padamkan agar tidak semakin meluas,” ujarnya.
Menurut Budi, luas area yang terbakar berbanding lurus dengan volume asap yang dihasilkan. Karena itu, kecepatan pelaporan dan penanganan menjadi faktor penting dalam pengendalian karhutla selama musim kemarau.
“Kami berharap luas lahan yang terbakar tidak terus bertambah karena semakin luas kebakaran, semakin banyak pula asap yang ditimbulkan,” katanya.
BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan setiap temuan titik api maupun aktivitas pembakaran kepada petugas.
Pelaporan sejak dini diharapkan mempercepat proses pemadaman, mencegah kebakaran menjalar ke permukiman dan fasilitas umum, serta mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan