Disdik Kota Palangka Raya memberi kewenangan kepada sekolah untuk meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk akibat musim kemarau dan karhutla.
PALANGKA RAYA – Satuan pendidikan di Kota Palangka Raya diberi kewenangan menghentikan sementara kegiatan di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk selama musim kemarau. Kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari risiko paparan kabut asap akibat polusi serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kewenangan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Nomor 400.3.5.1/2939/Disdik.SD/VII/2026 yang diterbitkan pada 27 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri dan swasta jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta penyelenggara pendidikan nonformal.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani, sebagaimana dilansir Media Center Kota Palangka Raya, Senin, (27/07/2026), mengatakan penyesuaian kegiatan pembelajaran diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kabut asap pada musim kemarau.
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah di tengah meningkatnya potensi kabut asap pada musim kemarau,” ucapnya, Senin (27/07/2026).
Melalui surat edaran tersebut, seluruh warga sekolah diimbau menggunakan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan penurunan kualitas udara.
Apabila kualitas udara memburuk, sekolah dapat meniadakan sementara upacara bendera, olahraga, senam bersama, kegiatan ekstrakurikuler, dan aktivitas lain di luar ruangan. Pembelajaran pendidikan jasmani tetap dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan ruangan tertutup.
Disdik Kota Palangka Raya juga meminta peserta didik menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak minum air putih. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga daya tahan tubuh selama menghadapi cuaca kering dan potensi kabut asap.
“Apabila kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali membaik, maka seluruh aktivitas pembelajaran di luar ruangan dapat dilaksanakan kembali seperti biasa,” pungkasnya.
Penyesuaian kegiatan akan diterapkan sesuai perkembangan kualitas udara sehingga proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan