Pendataan sekitar 100 penyandang disabilitas di Nunukan dan Nunukan Selatan menjadi langkah awal Pemkab Nunukan membangun basis data sekaligus memperluas akses layanan dan kemudahan bagi penyandang disabilitas.
NUNUKAN – Pendataan sekitar 100 penyandang disabilitas di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan menjadi tahap awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan membangun basis data pelayanan yang lebih terarah. Data tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk memperluas penerbitan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas dan mengembangkan berbagai kemudahan layanan bagi penyandang disabilitas.
Program yang dilaksanakan melalui sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkab Nunukan, perangkat daerah, dan mitra terkait itu tidak hanya diarahkan untuk mencatat jumlah penyandang disabilitas. Pemerintah juga menyiapkan kartu sebagai identitas yang dapat digunakan untuk membantu akses terhadap layanan dan fasilitas tertentu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nunukan Muhammad Amin mengatakan, pendataan dan penerbitan kartu merupakan hasil dari perencanaan serta koordinasi antarpemerintah yang sebelumnya telah dilakukan.
“Ini adalah bentuk salah satu sinergitas dan kolaborasi kita antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Alhamdulillah, kegiatan yang beberapa waktu lalu sudah kita rencanakan dan diskusikan ini akhirnya bisa terlaksana, yakni pendataan sekaligus pemberian kartu identitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan,” ujar Muhammad Amin, Kamis (24/09/2026), sebagaimana diberitakan Simp4tik, Kamis, (24/09/2026).
Untuk tahap pertama, pendataan menyasar sekitar 100 penyandang disabilitas di dua wilayah, yakni Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Cakupan tersebut menjadi tahap awal sebelum pola pendataan dan pelayanan dikembangkan ke kecamatan lainnya.
Menurut Amin, pelaksanaan awal ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi Pemkab Nunukan dalam menyusun pola pendataan yang lebih sistematis. Hasil pendataan nantinya dapat digunakan sebagai bahan perencanaan program yang berkelanjutan.
“Target kita untuk pendataan hari ini sekitar 100 orang. Ini merupakan langkah awal dan insyaallah bisa menjadi pilot project untuk kegiatan-kegiatan ke depan. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Nunukan bisa melakukan perencanaan yang lebih matang untuk program berkelanjutan ini,” katanya.
Selain berfungsi sebagai identitas, kartu tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian akses terhadap sejumlah kemudahan yang dapat diberikan pemerintah maupun pihak lain. Salah satu pemanfaatan yang telah disebutkan adalah layanan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Kartu ini merupakan jaminan kepada penyandang disabilitas terkait rencana pemerintah maupun dunia usaha, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya yang bisa memberikan kemudahan. Salah satu yang saat ini dapat digunakan adalah untuk pengurusan di Samsat,” jelasnya.
Amin mengatakan pemerintah masih menjajaki bentuk kemudahan lain yang dapat dikaitkan dengan kartu tersebut. Salah satu kemungkinan yang disebut adalah pemberian potongan harga untuk layanan transportasi bagi penyandang disabilitas.
Pengembangan manfaat kartu tersebut akan dilakukan seiring dengan pemanfaatan data yang lebih rinci. Dengan basis data yang lebih sesuai kondisi lapangan, pemerintah dapat menyusun program berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas di masing-masing wilayah.
“Ini merupakan langkah yang sangat bagus dan langkah maju untuk mendapat data yang lebih detail sesuai dengan kenyataan atau kondisi sebenarnya. Dengan begitu, pelayanan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih maksimal,” tutupnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan